Purworejo, Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Purworejo menyelenggarakan pertemuan internal berupa desk penyesuaian Pra Rencana Kerja dan Anggaran (Pra RKA) serta Kerangka Acuan Kerja (KAK) Tahun 2027 pada Jumat, 9 Januari 2026. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Plt. Sekretaris Dinas Kesehatan dan diikuti oleh Tim Perencanaan serta seluruh Programer Dinkesda. Pertemuan ini merupakan tahapan strategis dalam proses perencanaan daerah, khususnya untuk memastikan bahwa setiap usulan program dan kegiatan Tahun 2027 memiliki dasar yang jelas, terukur, dan selaras dengan arah kebijakan pembangunan kesehatan daerah. Desk penyesuaian dilakukan sebagai respon atas kebutuhan penajaman dokumen perencanaan sejak tahap awal, sebelum memasuki proses penganggaran selanjutnya.
Dalam arahannya, Plt. Sekretaris Dinas menekankan bahwa penyusunan Pra RKA dan KAK tidak boleh bersifat administratif semata. Setiap program diminta memiliki logika perencanaan yang runtut, mulai dari permasalahan yang dihadapi, tujuan kegiatan, indikator kinerja, output yang dihasilkan, hingga rasionalisasi anggaran. Evaluasi capaian dan kendala pelaksanaan kegiatan tahun sebelumnya juga harus menjadi dasar utama dalam penyusunan rencana tahun 2027.
Proses desk dilakukan secara teknis dan mendalam per program. Tim Perencanaan melakukan pengujian terhadap kesesuaian KAK dengan indikator kinerja, target output, serta konsistensi antar dokumen perencanaan. Pada saat yang sama, para Programer memaparkan substansi kegiatan, penyesuaian target, serta kebutuhan anggaran berdasarkan analisis kebutuhan riil dan prioritas program. Melalui desk penyesuaian ini, Dinkesda berupaya meningkatkan kualitas dokumen Pra RKA dan KAK Tahun 2027 agar lebih fokus pada hasil, efisien dalam penggunaan anggaran, serta akuntabel dalam pelaksanaannya. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kesiapan Dinkesda dalam menghadapi tahapan perencanaan dan penganggaran berikutnya, sekaligus mendukung pencapaian target pembangunan kesehatan Kabupaten Purworejo secara berkelanjutan.(MI)
Purworejo, Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Purworejo melaksanakan Pertemuan Desk Data Kesehatan Jiwa, Disabilitas, dan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (KTPA) Tahun 2025 pada Kamis, 8 Januari 2026, bertempat di Aula 2B Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Purworejo. Kegiatan diikuti oleh Puskesmas sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Pertemuan ini bertujuan untuk melakukan pengisian, pengecekan, dan sinkronisasi data layanan kesehatan jiwa, disabilitas, dan KTPA yang dilaporkan oleh Puskesmas kepada Dinas Kesehatan. Pada pelaksanaan hari ini, sebanyak delapan Puskesmas hadir dan melakukan desk data bersama tim Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Purworejo. Sinkronisasi dilakukan melalui klarifikasi langsung antara data yang dimiliki Puskesmas dengan data yang dihimpun di tingkat kabupaten.
Data yang dilakukan pengecekan mencakup laporan periode Januari hingga Desember 2025, antara lain laporan ketersediaan rape kit, ketersediaan obat kontrasepsi darurat, tenaga kesehatan terlatih pelayanan KTPA, cakupan layanan KTPA, Puskesmas dengan layanan ramah penyandang disabilitas, cakupan pelayanan ramah penyandang disabilitas, serta tenaga kesehatan terlatih kesehatan jiwa yang tercatat pada website SIMKESWA. Proses desk data difokuskan pada kesesuaian definisi operasional, kelengkapan isian, dan konsistensi antar sumber data. Melalui pertemuan ini, Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Purworejo juga menyepakati rencana perbaikan mekanisme pelaporan ke depan. Salah satu langkah yang akan dilakukan adalah penyediaan link pelaporan bulanan oleh tim Dinas Kesehatan yang akan digunakan secara seragam oleh seluruh Puskesmas di Kabupaten Purworejo. Dengan mekanisme tersebut, Puskesmas diharapkan dapat melengkapi dan memperbarui data secara rutin, tepat waktu, dan sesuai ketentuan. Desk data ini menjadi bagian dari upaya penguatan pengelolaan data pada layanan kesehatan jiwa, disabilitas, dan KTPA, sebagai dasar perencanaan program yang lebih akurat, terukur, dan akuntabel di Kabupaten Purworejo.(MI)
Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Purworejo memberikan materi edukasi kesehatan dan keamanan pangan dalam kegiatan pelatihan yang diselenggarakan oleh SPPG Tersidilor, Kecamatan Pituruh, pada Kamis, 8 Januari 2026, bertempat di Dapur SPPG Tersidi lor. Dalam pelatihan tersebut, narasumber dari Dinas Kesehatan menyampaikan materi terkait penyakit yang dapat ditimbulkan akibat pengolahan makanan yang tidak bersih dan tidak memenuhi standar higiene sanitasi. Beberapa penyakit yang disoroti antara lain diare, keracunan makanan, tifoid, cacingan, serta infeksi saluran pencernaan yang berisiko tinggi pada balita, ibu hamil, dan kelompok rentan lainnya termasuk anak sekolah.
Narasumber menegaskan bahwa kesalahan dalam proses pengolahan pangan, seperti penggunaan bahan baku yang tidak segar, peralatan yang tidak bersih, air yang tidak layak, serta kebersihan penjamah makanan yang kurang terjaga, dapat menjadi sumber utama penularan penyakit berbasis pangan. Sebagai langkah pencegahan, Dinas Kesehatan memberikan saran pengolahan pangan yang baik, meliputi penerapan prinsip keamanan pangan dan gizi seimbang, menjaga kebersihan tangan dan alat masak, memastikan bahan makanan dalam kondisi layak konsumsi, serta mengolah dan menyimpan makanan sesuai standar suhu dan waktu yang aman.
Melalui pelatihan ini, pengelola SPPG diharapkan mampu menerapkan praktik pengolahan pangan yang aman dan higienis secara konsisten, sehingga program penyediaan makanan bergizi dapat berjalan optimal, aman dikonsumsi, dan mendukung pencegahan stunting di Kabupaten Purworejo. Kegiatan ini juga menjadi wujud sinergi antara SPPG, Yayasan, dan Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Purworejo dalam mendukung pelaksanaan Program Badan Gizi Nasional secara berkelanjutan dan bertanggung jawab.(MI)
Purworejo, Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Purworejo menyelenggarakan Desk Data Program HPISP (Hepatitis dan Penyakit Infeksi Saluran Pencernaan) pada Rabu, 7 Januari 2026, bertempat di Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Purworejo. Kegiatan ini diikuti oleh programer puskesmas dan programer Dinkesda sebagai pengelola utama data program di tingkat pelayanan dan kabupaten. Pelaksanaan desk data bertujuan untuk menelaah capaian indikator Program HPISP, menguji konsistensi data antar sumber, serta memastikan kesesuaian pencatatan dan pelaporan dari puskesmas ke tingkat kabupaten. Forum ini menjadi instrumen pengendalian mutu data agar informasi yang digunakan dalam perencanaan dan evaluasi program benar-benar mencerminkan kondisi lapangan.
Dalam pertemuan ini, peserta membahas tren kasus Hepatitis dan penyakit infeksi saluran pencernaan, kelengkapan data sasaran dan pelayanan, serta kesenjangan antara target dan realisasi. Programer puskesmas menyampaikan klarifikasi data berbasis pelaksanaan layanan, sementara programer Dinkesda melakukan verifikasi kesesuaian data dengan standar indikator dan sistem pelaporan yang berlaku. Desk data juga dimanfaatkan untuk menyamakan pemahaman teknis terkait definisi operasional indikator, alur input dan pelaporan data, serta mengidentifikasi kendala yang berpotensi menurunkan kualitas data, termasuk faktor teknis dan administratif. Hasil pembahasan menjadi dasar perumusan tindak lanjut perbaikan pencatatan dan pelaporan pada periode berikutnya. Melalui Desk Data Program HPISP, Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Purworejo memperkuat tata kelola data kesehatan sebagai fondasi pengambilan keputusan, pengendalian penyakit menular, dan penyusunan perencanaan program kesehatan yang berbasis data, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.(MI)
PURWOREJO — Rabu, 7 Januari 2026, Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Purworejo melaksanakan Skrining Penyakit Menular Tuberkulosis (TB), HIV, dan Sifilis di SMK Negeri 4 Purworejo. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya deteksi dini dan pencegahan penularan penyakit menular, khususnya pada kelompok usia sekolah.
Kegiatan diawali dengan penyuluhan penyakit menular yang disampaikan oleh Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkesda Kabupaten Purworejo, dr. Budi Susanti, M.Sc. Penyuluhan membahas cara penularan, tanda dan gejala awal, langkah pencegahan, serta pentingnya perilaku hidup bersih dan sehat. Peserta juga diberikan pemahaman untuk tidak takut melakukan pemeriksaan kesehatan serta menghindari stigma terhadap penyakit menular. Setelah penyuluhan, kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan TB, HIV, dan sifilis kepada peserta sesuai standar pelayanan kesehatan. Pemeriksaan ini bertujuan untuk menemukan kasus secara dini sehingga dapat segera ditindaklanjuti melalui fasilitas pelayanan kesehatan yang tersedia.
dr. Budi Susanti, M.Sc. menegaskan bahwa kegiatan skrining di sekolah memiliki nilai strategis dalam pengendalian penyakit menular, deteksi dini pada usia sekolah penting untuk meningkatkan kesadaran kesehatan remaja serta mendukung upaya pencegahan dan pengendalian TB, HIV, dan sifilis secara berkelanjutan, jelasnya.
Kegiatan ini juga sejalan dengan kebijakan nasional di bidang kesehatan, antara lain program TOSS TB (Temukan Tuberkulosis, Obati Sampai Sembuh) serta upaya pengendalian HIV dan sifilis melalui pendekatan promotif dan preventif. Lingkungan sekolah dipandang sebagai lokasi strategis untuk memperkuat edukasi kesehatan dan memutus rantai penularan sejak dini. Melalui pelaksanaan skrining ini, Dinkesda Kabupaten Purworejo berharap dapat meningkatkan literasi kesehatan remaja, memperkuat upaya pencegahan penyakit menular, serta mendukung terwujudnya generasi muda yang sehat dan produktif.(MI)
Yogyakarta, Dalam rangka memperkuat tata kelola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang akuntabel dan berbasis kinerja, Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Purworejo bersama pengelola Puskesmas BLUD mengikuti Pelatihan Teknis Tata Kelola BLUD melalui Penyusunan Penilaian Kinerja dan Pelaporan Keuangan BLUD yang diselenggarakan oleh Lembaga Penelitian dan Pengembangan Sosial (LPPSP) FISIP Universitas Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu–Jumat, 7–9 Januari 2026, bertempat di The Malioboro Hotel & Conference Center, Kota Yogyakarta, dan diikuti oleh jajaran pengelola BLUD di lingkungan Kabupaten Purworejo.
Pelatihan diawali dengan sambutan Kepala Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Purworejo, yang menegaskan bahwa fleksibilitas pengelolaan keuangan dalam pola BLUD harus diimbangi dengan penguatan kinerja dan pertanggungjawaban yang jelas. BLUD bukan sekadar status, tetapi komitmen untuk bekerja lebih terukur dan bertanggung jawab. Penilaian kinerja dan laporan keuangan harus mencerminkan mutu layanan yang benar-benar dirasakan masyarakat, tegas Kepala Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Purworejo. Beliau juga menekankan bahwa laporan kinerja BLUD tidak boleh dipahami sebagai dokumen administratif semata, melainkan sebagai alat evaluasi untuk memperbaiki pengambilan keputusan dan pengelolaan layanan kesehatan. Melalui pelatihan ini, kami ingin memastikan pengelola Puskesmas BLUD memiliki pemahaman yang sama terkait indikator kinerja, pengukuran capaian, serta penyusunan laporan keuangan yang sesuai ketentuan. Ini penting agar akuntabilitas BLUD dapat dipertanggungjawabkan, tambahnya.
Pelatihan ini dirancang untuk menjawab tantangan implementasi BLUD, khususnya masih beragamnya pemahaman teknis terkait mekanisme penilaian kinerja dan penyusunan laporan keuangan BLUD sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018. Materi meliputi gambaran umum penilaian kinerja BLUD, penyusunan laporan kinerja, pengisian dan pembobotan indikator kinerja, hingga analisis kinerja operasional dan perbandingan capaian antar tahun. Selama tiga hari pelaksanaan, peserta mengikuti sesi terstruktur mulai dari penyusunan laporan kinerja BLUD Bab I hingga Bab V, rekapitulasi skor kinerja umum dan operasional, serta paparan laporan penilaian kinerja sebagai simulasi pertanggungjawaban kinerja BLUD. Melalui kegiatan ini, Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Purworejo menegaskan komitmennya untuk mendorong pengelolaan BLUD yang transparan, terukur, dan berorientasi pada peningkatan mutu pelayanan kesehatan, sehingga fleksibilitas BLUD benar-benar berdampak pada kinerja layanan publik. (MI)
Purworejo, Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Purworejo melaksanakan Pertemuan Reviu Inspektorat terkait Proyek Strategis Nasional (PSN) pada Rabu, 7 Januari 2026 di Aula 1 Dinkesda. Pertemuan ini sebagai instrumen pengawasan preventif untuk memastikan pelaksanaan PSN di bidang kesehatan berjalan sesuai regulasi, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Inspektorat Daerah melakukan reviu terhadap aspek perencanaan, pelaksanaan kegiatan, serta pengelolaan anggaran PSN. Reviu difokuskan pada konsistensi antara dokumen perencanaan dan realisasi, ketepatan penggunaan anggaran, serta potensi risiko administratif dan keuangan yang dapat menghambat capaian program.
Dalam forum tersebut, pelaksana memaparkan progres kegiatan, kendala yang dihadapi, serta langkah korektif yang telah dan akan dilakukan. Inspektorat menegaskan bahwa reviu ini bukan sekadar pemeriksaan formal, melainkan mekanisme pengendalian untuk mencegah penyimpangan, memperbaiki kelemahan tata kelola, dan meningkatkan efektivitas program sejak tahap awal. Pengawasan Inspektorat diarahkan untuk memastikan setiap kegiatan PSN memiliki indikator kinerja yang jelas, bukti dukung yang memadai, serta jejak administrasi yang dapat diaudit. Dengan pendekatan ini, pelaksanaan PSN diharapkan tidak hanya memenuhi target output, tetapi juga memberikan dampak nyata dan berkelanjutan bagi peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat. Melalui pertemuan reviu ini, Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Purworejo menegaskan komitmen terhadap transparansi, akuntabilitas, dan pengelolaan program strategis yang bertanggung jawab, sejalan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.(MI)
Purworejo, Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Purworejo melalui Tim Perizinan Fasilitas Kesehatan melaksanakan pra visitasi penilaian Klinik Utama PKU Muhammadiyah dalam rangka proses peningkatan status menjadi Rumah Sakit Umum (RSU) pada Selasa, 6 Januari 2026. Pra visitasi ini merupakan tahapan awal untuk menilai kesiapan fasilitas kesehatan sebelum memasuki proses visitasi dan penilaian resmi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kegiatan ini difokuskan pada penilaian kelengkapan dokumen serta kesiapan sarana, alat kesehatan, dan sumber daya manusia sebagai komponen utama dalam penyelenggaraan pelayanan rumah sakit.
Melalui pra visitasi tersebut, Tim Dinkesda melakukan penelaahan terhadap dokumen perizinan dan dokumen pendukung tata kelola pelayanan, sekaligus meninjau langsung kondisi bangunan, prasarana, ketersediaan alat kesehatan, serta kecukupan dan kompetensi tenaga kesehatan maupun tenaga pendukung. Dinkesda menegaskan bahwa proses peningkatan status dari Klinik Utama menjadi RSU tidak hanya bersifat administratif, tetapi menuntut pemenuhan standar pelayanan, keselamatan pasien, serta manajemen fasilitas kesehatan secara menyeluruh dan berkelanjutan. Hasil pra visitasi ini akan menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut bagi pengelola Klinik Utama PKU Muhammadiyah dalam mempersiapkan pemenuhan persyaratan menuju tahap penilaian selanjutnya.(MI)
Purworejo, Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Purworejo melaksanakan kegiatan Konsolidasi Laporan Persediaan Obat Tahun 2025 pada Senin, 5 Januari 2026. Kegiatan ini bertujuan menertibkan dan memantapkan data transaksi mutasi obat sebagai dasar penyusunan laporan akhir tahun yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh Kepala Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Purworejo, kemudian dilanjutkan dengan sesi konsolidasi data transaksi mutasi obat Tahun 2025 sesuai agenda yang telah ditetapkan. Proses konsolidasi dilaksanakan melalui diskusi teknis dan pendampingan langsung kepada pengelola obat.
Dalam pelaksanaannya, Tim SIMO v 2 bersama Apoteker Gudang Farmasi memberikan pendampingan teknis terkait pencatatan transaksi, penyesuaian saldo awal dan akhir, serta sinkronisasi data antara sistem pencatatan, dokumen pendukung, dan kondisi fisik persediaan. Selain fokus utama pada obat, kegiatan ini juga mencakup pembahasan tambahan laporan persediaan vaksin, khususnya pada bulan Desember 2025, sebagai bagian dari penertiban data akhir tahun.
Diskusi mengidentifikasi sejumlah kendala pada laporan persediaan obat dan vaksin, antara lain keterlambatan input transaksi, ketidaksesuaian saldo, serta perbedaan pencatatan mutasi antar unit. Setiap kendala dibahas secara teknis untuk menemukan solusi yang dapat diterapkan secara langsung dan mencegah pengulangan pada periode pelaporan berikutnya. Sebagai tindak lanjut, disepakati langkah perbaikan melalui penyeragaman mekanisme pencatatan transaksi mutasi, penguatan koordinasi antara unit pelayanan dan Gudang Farmasi, serta optimalisasi peran Tim SIMO dan Apoteker Gudang Farmasi dalam pendampingan pelaporan. Kegiatan ditutup dengan penyusunan rencana tindak lanjut sebagai acuan perbaikan tata kelola persediaan obat dan vaksin ke depan. Melalui kegiatan ini, Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Purworejo menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas tata kelola persediaan obat, dengan dukungan data vaksin yang tertib, akurat, dan mendukung pengambilan keputusan berbasis data.(MI)
Purworejo, Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Purworejo melalui Tim Kerja Kesehatan Keluarga (KESGA) melaksanakan kegiatan Desk Data Kesehatan Reproduksi (Kespro) pada Senin, 5 Januari 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan sinkronisasi dan validasi data capaian pelayanan kesehatan keluarga sebagai bagian dari penguatan sistem informasi dan perencanaan program. Desk data mencakup capaian pelayanan kesehatan ibu hamil, persalinan, ibu nifas, bayi baru lahir (BBL) serta pelayanan kesehatan reproduksi, meliputi keluarga berencana (KB) dan pelayanan calon pengantin (Catin). Kegiatan diikuti oleh pengelola program KIA dan Kespro puskesmas se-Kabupaten Purworejo bersama Tim Kerja KESGA Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Purworejo.
Melalui kegiatan ini, dilakukan pencocokan, klarifikasi, dan pembahasan data antara laporan puskesmas dengan dokumen sumber, serta penelaahan kesesuaian definisi operasional indikator program. Proses desk data difokuskan pada peningkatan kelengkapan, konsistensi, dan keakuratan data guna mendukung pelaporan program kesehatan keluarga di tingkat kabupaten. Kegiatan desk data merupakan bagian dari upaya pengendalian mutu data, mengingat data yang valid dan mutakhir menjadi dasar penting dalam penyusunan kebijakan, pemantauan capaian, dan penentuan prioritas program kesehatan ibu dan anak.
Sebagai rencana tindak lanjut, seluruh puskesmas diminta untuk melengkapi dan memvalidasi data pelayanan sesuai hasil desk data, termasuk melakukan perbaikan pencatatan dan penyesuaian laporan pada indikator yang belum sesuai. Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Purworejo menegaskan bahwa tindak lanjut ini diperlukan agar data program KESGA dapat digunakan secara optimal dalam perencanaan dan pengambilan keputusan.(MI)