PURWOREJO. Kamis, 19 Februari 2026 – Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Purworejo menyelenggarakan Pertemuan Sosialisasi Pelaksanaan CKG Tahun 2026 di Aula 2A Dinkes. Kegiatan ini dihadiri tenaga kesehatan dan tenaga administrasi dari 18 klinik di Kabupaten Purworejo sebagai bagian dari penguatan implementasi CKG di fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama. Pertemuan ini bertujuan menyamakan persepsi serta memastikan kesiapan klinik dalam melaksanakan CKG sesuai petunjuk teknis terbaru tahun 2026.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat menyampaikan pembaruan juknis yang mencakup penambahan jenis skrining dan metode pemeriksaan, penyesuaian alur pelayanan, kesiapan sumber daya manusia dan sarana pendukung, hingga mekanisme pencatatan dan pelaporan hasil skrining. Pelaksanaan CKG di klinik difokuskan pada kelompok usia dewasa dan lanjut usia. Materi teknis disampaikan oleh Pengelola Program Usia Produktif dan Pengelola Program Lansia dengan penekanan pada deteksi dini faktor risiko penyakit tidak menular yang banyak terjadi pada kelompok usia tersebut. Pada kelompok usia dewasa, skrining mencakup pemeriksaan kardiovaskular, paru, kanker, fungsi indera, kesehatan jiwa, fungsi hati, skrining calon pengantin, kesehatan kulit, serta pemeriksaan geriatri bagi masyarakat berusia di atas 60 tahun.
Sementara itu, pada kelompok usia lanjut di atas 60 tahun, skrining dilakukan menggunakan pendekatan ADL dan SKILAS yang meliputi penilaian fungsi kognitif, kemampuan mobilisasi, status nutrisi, fungsi penglihatan dan pendengaran, serta deteksi gejala depresi. Melalui sosialisasi ini, Dinkesda menegaskan bahwa pelaksanaan CKG tidak hanya berfokus pada kegiatan skrining, tetapi juga pada ketepatan pencatatan, pelaporan, serta tindak lanjut hasil pemeriksaan. Klinik diharapkan mampu melaksanakan layanan secara terstandar dan berkesinambungan sehingga upaya deteksi dini dapat berjalan optimal dan berkontribusi pada peningkatan derajat kesehatan masyarakat Kabupaten Purworejo.(MI)