Purworejo, Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Purworejo menyelenggarakan pertemuan internal berupa desk penyesuaian Pra Rencana Kerja dan Anggaran (Pra RKA) serta Kerangka Acuan Kerja (KAK) Tahun 2027 pada Jumat, 9 Januari 2026. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Plt. Sekretaris Dinas Kesehatan dan diikuti oleh Tim Perencanaan serta seluruh Programer Dinkesda. Pertemuan ini merupakan tahapan strategis dalam proses perencanaan daerah, khususnya untuk memastikan bahwa setiap usulan program dan kegiatan Tahun 2027 memiliki dasar yang jelas, terukur, dan selaras dengan arah kebijakan pembangunan kesehatan daerah. Desk penyesuaian dilakukan sebagai respon atas kebutuhan penajaman dokumen perencanaan sejak tahap awal, sebelum memasuki proses penganggaran selanjutnya.
Dalam arahannya, Plt. Sekretaris Dinas menekankan bahwa penyusunan Pra RKA dan KAK tidak boleh bersifat administratif semata. Setiap program diminta memiliki logika perencanaan yang runtut, mulai dari permasalahan yang dihadapi, tujuan kegiatan, indikator kinerja, output yang dihasilkan, hingga rasionalisasi anggaran. Evaluasi capaian dan kendala pelaksanaan kegiatan tahun sebelumnya juga harus menjadi dasar utama dalam penyusunan rencana tahun 2027.
Proses desk dilakukan secara teknis dan mendalam per program. Tim Perencanaan melakukan pengujian terhadap kesesuaian KAK dengan indikator kinerja, target output, serta konsistensi antar dokumen perencanaan. Pada saat yang sama, para Programer memaparkan substansi kegiatan, penyesuaian target, serta kebutuhan anggaran berdasarkan analisis kebutuhan riil dan prioritas program. Melalui desk penyesuaian ini, Dinkesda berupaya meningkatkan kualitas dokumen Pra RKA dan KAK Tahun 2027 agar lebih fokus pada hasil, efisien dalam penggunaan anggaran, serta akuntabel dalam pelaksanaannya. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kesiapan Dinkesda dalam menghadapi tahapan perencanaan dan penganggaran berikutnya, sekaligus mendukung pencapaian target pembangunan kesehatan Kabupaten Purworejo secara berkelanjutan.(MI)
Purworejo, Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Purworejo melaksanakan Pertemuan Desk Data Kesehatan Jiwa, Disabilitas, dan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (KTPA) Tahun 2025 pada Kamis, 8 Januari 2026, bertempat di Aula 2B Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Purworejo. Kegiatan diikuti oleh Puskesmas sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Pertemuan ini bertujuan untuk melakukan pengisian, pengecekan, dan sinkronisasi data layanan kesehatan jiwa, disabilitas, dan KTPA yang dilaporkan oleh Puskesmas kepada Dinas Kesehatan. Pada pelaksanaan hari ini, sebanyak delapan Puskesmas hadir dan melakukan desk data bersama tim Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Purworejo. Sinkronisasi dilakukan melalui klarifikasi langsung antara data yang dimiliki Puskesmas dengan data yang dihimpun di tingkat kabupaten.
Data yang dilakukan pengecekan mencakup laporan periode Januari hingga Desember 2025, antara lain laporan ketersediaan rape kit, ketersediaan obat kontrasepsi darurat, tenaga kesehatan terlatih pelayanan KTPA, cakupan layanan KTPA, Puskesmas dengan layanan ramah penyandang disabilitas, cakupan pelayanan ramah penyandang disabilitas, serta tenaga kesehatan terlatih kesehatan jiwa yang tercatat pada website SIMKESWA. Proses desk data difokuskan pada kesesuaian definisi operasional, kelengkapan isian, dan konsistensi antar sumber data. Melalui pertemuan ini, Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Purworejo juga menyepakati rencana perbaikan mekanisme pelaporan ke depan. Salah satu langkah yang akan dilakukan adalah penyediaan link pelaporan bulanan oleh tim Dinas Kesehatan yang akan digunakan secara seragam oleh seluruh Puskesmas di Kabupaten Purworejo. Dengan mekanisme tersebut, Puskesmas diharapkan dapat melengkapi dan memperbarui data secara rutin, tepat waktu, dan sesuai ketentuan. Desk data ini menjadi bagian dari upaya penguatan pengelolaan data pada layanan kesehatan jiwa, disabilitas, dan KTPA, sebagai dasar perencanaan program yang lebih akurat, terukur, dan akuntabel di Kabupaten Purworejo.(MI)
Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Purworejo memberikan materi edukasi kesehatan dan keamanan pangan dalam kegiatan pelatihan yang diselenggarakan oleh SPPG Tersidilor, Kecamatan Pituruh, pada Kamis, 8 Januari 2026, bertempat di Dapur SPPG Tersidi lor. Dalam pelatihan tersebut, narasumber dari Dinas Kesehatan menyampaikan materi terkait penyakit yang dapat ditimbulkan akibat pengolahan makanan yang tidak bersih dan tidak memenuhi standar higiene sanitasi. Beberapa penyakit yang disoroti antara lain diare, keracunan makanan, tifoid, cacingan, serta infeksi saluran pencernaan yang berisiko tinggi pada balita, ibu hamil, dan kelompok rentan lainnya termasuk anak sekolah.
Narasumber menegaskan bahwa kesalahan dalam proses pengolahan pangan, seperti penggunaan bahan baku yang tidak segar, peralatan yang tidak bersih, air yang tidak layak, serta kebersihan penjamah makanan yang kurang terjaga, dapat menjadi sumber utama penularan penyakit berbasis pangan. Sebagai langkah pencegahan, Dinas Kesehatan memberikan saran pengolahan pangan yang baik, meliputi penerapan prinsip keamanan pangan dan gizi seimbang, menjaga kebersihan tangan dan alat masak, memastikan bahan makanan dalam kondisi layak konsumsi, serta mengolah dan menyimpan makanan sesuai standar suhu dan waktu yang aman.
Melalui pelatihan ini, pengelola SPPG diharapkan mampu menerapkan praktik pengolahan pangan yang aman dan higienis secara konsisten, sehingga program penyediaan makanan bergizi dapat berjalan optimal, aman dikonsumsi, dan mendukung pencegahan stunting di Kabupaten Purworejo. Kegiatan ini juga menjadi wujud sinergi antara SPPG, Yayasan, dan Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Purworejo dalam mendukung pelaksanaan Program Badan Gizi Nasional secara berkelanjutan dan bertanggung jawab.(MI)