Tanggal : 05-03-2026
PURWOREJO – Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Purworejo melaksanakan kegiatan desk Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) BLUD Tahun 2026 bagi 14 puskesmas pada SELASA, 3 MARET 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari proses evaluasi dan penyelarasan dokumen perencanaan keuangan puskesmas agar sesuai dengan ketentuan pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Dalam kegiatan tersebut, masing-masing puskesmas memaparkan dokumen RBA yang telah disusun. Tim verifikasi dari Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Purworejo kemudian melakukan telaah dan memberikan masukan terhadap dokumen yang dipresentasikan, sehingga rencana anggaran yang disusun dapat lebih akurat, rasional, serta sesuai dengan kebutuhan pelayanan.
Beberapa aspek utama yang menjadi fokus dalam evaluasi meliputi proyeksi pendapatan puskesmas, perhitungan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta rencana belanja yang mencakup belanja pegawai, belanja barang dan jasa, dan belanja modal. Selain itu, tim verifikasi juga menelaah kesesuaian perencanaan anggaran dengan analisis kebutuhan layanan kesehatan berdasarkan standar pelayanan minimal (SPM). Melalui pelaksanaan desk ini, diharapkan setiap puskesmas dapat menyusun dokumen RBA secara lebih komprehensif dan sesuai regulasi. Penyusunan RBA juga diarahkan agar selaras dengan dokumen perencanaan lainnya, seperti Rencana Strategis Bisnis (RSB), Rencana Usulan Kegiatan (RUK), dan Rencana Pelaksanaan Kegiatan (RPK). Dengan perencanaan anggaran yang terstruktur dan realistis, puskesmas diharapkan mampu mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya yang tersedia serta mendukung peningkatan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat di Kabupaten Purworejo.(MI)