Tanggal : 05-03-2026


PURWOREJO – Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Purworejo menggelar pertemuan evaluasi Program Jamkesda dan penguatan strategi Universal Health Coverage (UHC) pada Selasa, 3 Maret 2026 di Aula Dinkesda. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran struktural, pengelola program, perwakilan kepala desa serta perwakilan puskesmas. Pertemuan membahas pelaksanaan Program Jamkesda Tahun 2018–2025, termasuk mekanisme pelayanan dan pola klaim di puskesmas. Jamkesda berfungsi sebagai dukungan pembiayaan pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang belum memiliki jaminan kesehatan, khususnya pada pelayanan rawat jalan dan Instalasi Gawat Darurat sesuai ketentuan daerah.
Dalam forum tersebut ditegaskan bahwa koordinasi pelayanan Jamkesda mengacu pada Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Program Jamkesda di Puskesmas. Regulasi ini menjadi dasar dalam pengaturan alur pelayanan, proses verifikasi, serta pengajuan dan pertanggungjawaban klaim sehingga pelaksanaan program berjalan tertib dan akuntabel.
Selain evaluasi program, Dinkesda juga menyampaikan sosialisasi Aplikasi Sistem Informasi Pembiayaan Jaminan Kesehatan (SIBIJAK). Aplikasi ini dikembangkan untuk mendukung pencatatan, monitoring, dan pelaporan pembiayaan Jamkesda secara terintegrasi. Melalui SIBIJAK, proses administrasi klaim diharapkan menjadi lebih tertata, terdokumentasi, dan mudah ditelusuri. Pertemuan ini juga menekankan pentingnya pembaruan dan validasi data kepesertaan secara berkala, penguatan perencanaan anggaran, serta optimalisasi peran puskesmas sebagai fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan pembiayaan dan mempertahankan capaian UHC Kabupaten Purworejo. Dinkesda berkomitmen terus memperkuat tata kelola Program Jamkesda melalui regulasi yang jelas dan dukungan sistem informasi yang terintegrasi agar akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat tetap terjamin.(MI)