Tanggal : 07-03-2026
Kamis, 5 Maret 2026- Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Purworejo melalui Tim Farmasi, Makanan, dan Minuman (Farmamin) melaksanakan kegiatan penyuluhan keamanan pangan bagi pelaku Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) di Desa Sukowuwuh, Kecamatan Bener. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, yaitu RABU–KAMIS, 4–5 MARET 2026. Penyuluhan ini merupakan tindak lanjut atas ditemukannya produk IRTP asal Desa Sukowuwuh yang beredar di pasar wilayah Kabupaten Wonosobo. Kegiatan tersebut diikuti oleh 30 pelaku usaha IRTP dari Desa Sukowuwuh dan sekitarnya.
Dalam kegiatan ini, Tim Farmamin memberikan pembinaan terkait penerapan higiene dan sanitasi dalam proses produksi pangan, penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik untuk Industri Rumah Tangga (CPPB-IRT), serta penguatan pemahaman mengenai pengemasan dan pelabelan produk pangan. Materi tersebut disampaikan untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha agar proses produksi pangan olahan rumah tangga memenuhi standar keamanan pangan yang berlaku. Melalui kegiatan penyuluhan ini diharapkan pelaku IRTP dapat meningkatkan kepatuhan terhadap prinsip keamanan pangan serta menjaga mutu produk yang dihasilkan sebelum dipasarkan kepada masyarakat. Pembinaan ini juga menjadi bagian dari upaya pengawasan dan peningkatan kualitas produk pangan olahan rumah tangga agar tetap aman dikonsumsi dan memenuhi ketentuan yang berlaku.(MI)