Tanggal : 09-03-2026


Senin, 9 Maret 2026 Laboratorium Kesehatan Daerah milik Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Purworejo resmi memperoleh Akreditasi Paripurna dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Sertifikat akreditasi dengan nomor YM.02.01/B/227/2026 tersebut diterbitkan pada 10 Februari 2026 sebagai bentuk pengakuan bahwa Laboratorium Kesehatan Daerah Kabupaten Purworejo telah memenuhi standar akreditasi fasilitas pelayanan kesehatan. Berdasarkan sertifikat tersebut, Laboratorium Kesehatan Daerah yang beralamat di Jalan Brigjen Katamso No. 70, Kecamatan Purworejo, Kabupaten Purworejo, Provinsi Jawa Tengah dinyatakan lulus akreditasi dengan status PARIPURNA. Status ini merupakan tingkat tertinggi dalam penilaian akreditasi laboratorium kesehatan.
Akreditasi Paripurna menunjukkan bahwa penyelenggaraan pelayanan laboratorium telah memenuhi standar mutu, keselamatan pasien, serta tata kelola pelayanan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penilaian akreditasi meliputi berbagai aspek, antara lain manajemen mutu, pelayanan pemeriksaan laboratorium, kompetensi sumber daya manusia, serta sistem keselamatan dan keamanan dalam pelayanan. Sertifikat akreditasi tersebut berlaku selama lima tahun, terhitung mulai 23 Desember 2025 sampai dengan 23 Desember 2030. Pencapaian ini menjadi bukti komitmen Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Purworejo dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Ke depan, Laboratorium Kesehatan Daerah diharapkan terus menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan laboratorium sehingga dapat memberikan hasil pemeriksaan yang akurat, terpercaya, serta mendukung upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat di Kabupaten Purworejo. (MI)