Tanggal : 17-12-2021


Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo bekerja sama dengan Dinas PMPTSP, Stuan Polisi Pamong Praja dan Polres Purworejo, mengadakan kegiatan pengawasan makanan/minuman menjelang hari Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Tujuannya adalah untuk menjamin agar produk makanan/minuman yang beredar di masyarakat pada masa Natal dan Tahun Baru ini aman dari produk makanan/minuman dan tidak memenuhi ketentuan (TMK).
    Kegiatan dilaksanakan tanggal 13 s/d 16 Desember 2021, dengan lokasi di wilayah Kecamatan Purworejo, Kecamatan Kutoarjo, Kecamatan Purwodadi dan Kecamatan Bener.
    Dari hasil pengawasan, masih ditemukan beberapa produk makanan/minuman yang tidak memenuhi ketentuan, yaitu : tidak memiliki izin edar, telah melewati tanggal kadaluwarsa, dan label yang tidak memenuhi ketentuan. Pada saat pengawasan, kepada pemilik sarana dilakukan pembinaan dan diminta untuk menarik produk yang tidak memenuhi ketentuan dari etalase untuk dimusnahkan atau dikembalikan ke agen/distributornya.