PURWOREJO, 2 SEPTEMBER 2026 — Penanggulangan HIV dan AIDS, Tuberkulosis (TBC), dan Malaria (ATM) di Kabupaten Purworejo terus diperkuat hingga tingkat desa. Upaya tersebut tidak hanya mengandalkan pelayanan kesehatan, tetapi juga membutuhkan keterlibatan pemerintah desa dalam pencegahan, edukasi, penemuan kasus, pendampingan pasien, serta dukungan penganggaran. Penguatan itu menjadi fokus hari kedua Rapat Koordinasi Komitmen dan Dukungan Penggunaan Anggaran Dana Desa dalam Penanggulangan AIDS-HIV, TBC, dan Malaria (ATM) Kabupaten Purworejo yang berlangsung di Arahiwang, Rabu, 2 September 2026.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Purworejo (Dinkesda) melalui Sekdikesda menyampaikan bahwa penanggulangan ATM memerlukan dukungan lintas sektor, terutama pemerintah desa. Menurutnya, desa memiliki peran penting dalam memperluas edukasi, menemukan kasus lebih awal, mendampingi pasien, dan mencegah penularan di masyarakat. Penanggulangan ATM tidak dapat hanya dilakukan oleh sektor kesehatan. Dukungan pemerintah desa sangat penting, terutama dalam edukasi, penemuan kasus, pendampingan pasien, dan penguatan pembiayaan melalui Dana Desa, ujarnya.
Pertemuan tersebut merupakan bagian dari tiga rangkaian rapat koordinasi yang dilaksanakan berdasarkan pembagian jadwal kecamatan. Peserta mengikuti jadwal yang telah ditetapkan, meliputi Camat, Koordinator Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten, Pendamping Desa, Sekretaris Desa, dan Kepala Puskesmas.
Forum tidak hanya membahas situasi penyakit ATM, tetapi juga mengarahkan peserta pada langkah konkret setelah rapat koordinasi. Perencanaan pembangunan desa dan pemanfaatan Dana Desa menjadi instrumen penting untuk memperkuat intervensi kesehatan sesuai kondisi dan kebutuhan masing-masing wilayah.
Dalam pembahasan TBC, peningkatan penemuan kasus dan keberhasilan pengobatan masih menjadi tantangan. Data program menunjukkan treatment coverage penemuan kasus TBC sebesar 40,2 persen, sedangkan treatment success rate mencapai 74 persen. Keduanya masih berada di bawah target masing-masing sebesar 90 persen. Kepala Puskesmas dalam forum tersebut menekankan pentingnya keterlibatan kader dan pemerintah desa dalam menemukan warga yang memiliki gejala TBC serta memastikan pasien menyelesaikan pengobatan. Penemuan kasus harus dilakukan sedini mungkin. Selain itu, pasien perlu didampingi agar tidak berhenti berobat sehingga keberhasilan pengobatan dapat meningkat, katanya.
Salah satu langkah yang diperkuat adalah pembentukan Desa Siaga TBC. Program tersebut diarahkan untuk mendukung edukasi, penemuan kasus, pendampingan pasien, serta pencegahan penularan. Upaya itu melengkapi berbagai intervensi Dinkesda, antara lain skrining menggunakan X-ray portabel, kegiatan Grebeg TBC di desa, serta pendampingan pasien yang tidak melanjutkan pengobatan agar kembali menjalani pengobatan.
Pada penanggulangan HIV, penguatan skrining dan penemuan kasus menjadi bagian penting. Edukasi kepada masyarakat juga diperlukan untuk meningkatkan pemahaman mengenai HIV sekaligus mencegah stigma dan diskriminasi. Perwakilan Dinkesda menjelaskan bahwa pemerintah desa dapat memperluas sosialisasi melalui berbagai kegiatan kemasyarakatan dengan memanfaatkan dukungan Dana Desa. Edukasi harus dilakukan secara berkelanjutan agar masyarakat memahami HIV dengan benar dan tidak memberikan stigma kepada orang dengan HIV, ujarnya.
Sementara itu, Kabupaten Purworejo telah mencapai eliminasi malaria dan memasuki fase pemeliharaan. Capaian tersebut perlu dipertahankan agar tidak terjadi penularan kembali. Salah satu langkah yang ditekankan adalah pemeriksaan malaria bagi penduduk yang baru datang dari luar Pulau Jawa sebelum tinggal di Purworejo. Target pemeriksaan malaria ditetapkan sebanyak 9.862 orang per tahun hingga 2030.
Dukungan pembiayaan dari desa menjadi salah satu perhatian dalam rapat koordinasi. Pada 2026, tercatat 14 desa telah mengalokasikan Dana Desa untuk kegiatan ATM. Koordinator Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten menyampaikan bahwa dukungan tersebut masih perlu diperluas melalui pendampingan perencanaan dan penganggaran desa. Pendamping desa akan membantu pemerintah desa mengidentifikasi kebutuhan penanggulangan ATM agar dapat dimasukkan dalam perencanaan dan penganggaran sesuai ketentuan, katanya.
Salah satu kendala yang diidentifikasi adalah belum semua desa mengetahui adanya warga yang terjangkit TBC atau HIV. Di sisi lain, desa yang tidak berada di wilayah reseptif malaria masih dapat memandang malaria bukan sebagai prioritas. Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya advokasi dan koordinasi agar kebutuhan penanggulangan ATM dapat masuk dalam perencanaan desa.
Rapat koordinasi menghasilkan pembagian peran yang lebih jelas antarunsur di tingkat kecamatan dan desa. Camat memberikan dukungan terhadap optimalisasi penanggulangan ATM di desa sekaligus melakukan pemantauan terhadap penggunaan Dana Desa untuk kegiatan tersebut. Koordinator TAPM Kabupaten dan Pendamping Desa mendampingi pemerintah desa dalam penyusunan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), termasuk penyesuaian atau rekomposisi anggaran untuk mendukung kegiatan penanggulangan ATM bersama tim Puskesmas. Di tingkat desa, Sekretaris Desa mendorong pengalokasian Dana Desa untuk kegiatan ATM sesuai kemampuan desa. Desa juga diarahkan untuk membentuk Surat Keputusan (SK) Desa Siaga TBC, melanjutkan survei migrasi malaria bagi pendatang, serta memasukkan edukasi mengenai ATM dalam kegiatan masyarakat, termasuk kegiatan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) dan kader desa.
Sementara itu, Dinkesda akan memantau perkembangan pembentukan Desa Siaga TBC di desa-desa, berkoordinasi dengan Pendamping Desa terkait perkembangan penganggaran kegiatan ATM, serta mendorong Kepala Puskesmas untuk terlibat dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) agar kebutuhan kesehatan menjadi bagian dari perencanaan dan penganggaran desa.
Tindak lanjut juga diarahkan melalui kolaborasi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPPPAPMD) bersama Dinkesda untuk melakukan advokasi kepada desa yang memiliki kasus TBC maupun desa yang termasuk wilayah reseptif malaria. Selain itu, akan didorong penyusunan Surat Edaran Bupati Purworejo tentang penganggaran penanggulangan HIV dan AIDS, TBC, dan Malaria dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa).
Dengan hasil tersebut, rapat koordinasi diharapkan tidak berhenti pada komitmen bersama, tetapi berlanjut pada tindakan di lapangan. Kecamatan memperkuat koordinasi dan pemantauan, pendamping membantu proses penganggaran, pemerintah desa menjalankan intervensi di masyarakat, Puskesmas memberikan dukungan teknis, dan Dinkesda melakukan pemantauan serta koordinasi tindak lanjut. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya membangun penanggulangan ATM yang lebih terintegrasi sekaligus memastikan aspek kesehatan menjadi bagian dari pembangunan desa di Kabupaten Purworejo.(MI)