Jakarta, 28 Juli 2026 – Kabupaten Purworejo resmi menerima Sertifikat Eliminasi Malaria dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia pada puncak peringatan Hari Malaria Sedunia Tahun 2026 yang diselenggarakan di Gedung Prof. dr. Sujudi, Kementerian Kesehatan RI, Jakarta, Selasa (28/7). Penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Kesehatan RI, dr. Dante Saksono Harbuwono, kepada Bupati Purworejo, Yuli Hastuti, S.H.
Penerimaan sertifikat ini menjadi tonggak penting bagi Kabupaten Purworejo setelah melalui perjalanan panjang selama 26 tahun dalam upaya eliminasi malaria. Bersama delapan kepala daerah lainnya, Bupati Purworejo juga menandatangani Komitmen Bersama Pemeliharaan Daerah Eliminasi Malaria sebagai bentuk komitmen untuk mempertahankan wilayah tetap bebas dari penularan malaria.
Dalam sambutannya, Wakil Menteri Kesehatan RI menyampaikan bahwa malaria masih menjadi tantangan kesehatan masyarakat di Indonesia. Pada tahun 2025 tercatat sekitar 700 ribu kasus malaria dengan 120 kematian. Oleh karena itu, seluruh pemerintah daerah diharapkan terus memperkuat komitmen dan sinergi lintas sektor dalam mendukung Peta Jalan Eliminasi Malaria 2025–2045 menuju Indonesia bebas penularan lokal malaria.
Bupati Purworejo, Yuli Hastuti, S.H., menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas keberhasilan yang diraih Kabupaten Purworejo. Menurutnya, pencapaian tersebut merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi seluruh pihak selama lebih dari dua dekade. Keberhasilan ini tidak diraih dalam waktu singkat. Perjuangan kami berlangsung selama kurang lebih 26 tahun dengan berbagai tantangan yang harus dilalui. Capaian ini merupakan hasil sinergi pemerintah, tenaga kesehatan, pemerintah desa, kader kesehatan, dan seluruh masyarakat dalam upaya pengendalian malaria, ungkap Bupati.
Bupati juga menegaskan bahwa penghargaan tersebut menjadi motivasi sekaligus amanah untuk terus menjaga Kabupaten Purworejo agar tetap bebas dari malaria melalui penguatan surveilans, deteksi dini, respons cepat terhadap setiap kasus, serta pemberdayaan masyarakat.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Purworejo, dr. Budi Susanti, M.Sc., menjelaskan bahwa proses menuju eliminasi malaria membutuhkan komitmen yang panjang. Kabupaten Purworejo sebelumnya telah siap mengikuti penilaian pada tahun 2021, namun harus menunda proses tersebut karena masih ditemukan kasus malaria penularan setempat (indigenous) di wilayah Wadas.
Melalui penguatan program pengendalian malaria, peningkatan surveilans, investigasi epidemiologi, penemuan kasus secara aktif, serta kolaborasi lintas sektor, Kabupaten Purworejo berhasil menghentikan penularan lokal malaria sejak Maret 2023. Setelah memenuhi persyaratan tidak ditemukannya kasus malaria indigenous selama tiga tahun berturut-turut, Kabupaten Purworejo mengajukan penilaian pada Maret 2026 dan akhirnya berhasil memperoleh Sertifikat Eliminasi Malaria. Keberhasilan ini merupakan hasil sinergi Pemerintah Kabupaten Purworejo, Dinas Kesehatan Daerah, seluruh puskesmas, rumah sakit, laboratorium, pemerintah desa, kader kesehatan, serta dukungan masyarakat dalam menjaga kewaspadaan terhadap malaria.
Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Purworejo menegaskan bahwa perolehan Sertifikat Eliminasi Malaria bukanlah akhir dari perjuangan, melainkan awal dari komitmen untuk mempertahankan status eliminasi malaria. Pada masa pemeliharaan, seluruh pemangku kepentingan harus terus menjaga kewaspadaan melalui penguatan surveilans, penemuan kasus secara dini, investigasi epidemiologi, respons cepat terhadap setiap kasus impor, pengendalian vektor, serta edukasi kepada masyarakat. Dengan kolaborasi yang berkelanjutan, Kabupaten Purworejo diharapkan mampu mempertahankan status eliminasi malaria dan mendukung terwujudnya Indonesia bebas malaria.(MI)