PURWOREJO, 15 APRIL 2026 – Pemerintah Kabupaten Purworejo menerima kunjungan Tim Asesor Eliminasi Malaria dari Kementerian Kesehatan RI dan Komisi Ahli Malaria Nasional dalam rangka pelaksanaan Assessment Eliminasi Malaria Kabupaten Purworejo Tahun 2026. Kegiatan ini menjadi tahapan penting dalam proses verifikasi untuk memperoleh sertifikat eliminasi malaria. Pertemuan ini dihadiri oleh unsur Kementerian Kesehatan RI, Komisi Ahli Malaria Nasional, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Purworejo beserta Tim Eliminasi Malaria, Camat, Direktur Rumah Sakit dan Kepala Puskesmas se Kabupaten Purworejo serta lintas sektor dan fasilitas pelayanan kesehatan yang berperan dalam program penanggulangan malaria di Kabupaten Purworejo.
Dalam paparan penerimaan assessment, disampaikan bahwa eliminasi malaria merupakan target nasional dengan sasaran Indonesia bebas malaria pada tahun 2030. Kabupaten Purworejo saat ini memasuki tahapan penilaian eliminasi, setelah penularan lokal terakhir tercatat pada tahun 2023. Proses assessment dilaksanakan pada tanggal 15–18 April 2026 sebagai bagian dari verifikasi pusat. Secara epidemiologis, tren kasus malaria di Kabupaten Purworejo menunjukkan penurunan signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Upaya pengendalian yang konsisten berhasil menekan jumlah kasus hingga mencapai angka yang sangat rendah pada periode 2024–2026, yang menjadi indikator kuat keberhasilan pemutusan rantai penularan.
Berbagai intervensi telah dilaksanakan secara komprehensif, antara lain:
- Penyelidikan epidemiologi pada setiap kasus malaria
- Pengendalian vektor melalui Indoor Residual Spraying (IRS) dan larvasidasi
- Pembagian kelambu berinsektisida kepada masyarakat berisiko
- Pelaksanaan Mass Blood Survey (MBS)
- Penguatan surveilans migrasi malaria di tingkat desa
- Distribusi rapid test dan pemeriksaan mikroskopis di fasilitas pelayanan kesehatan
- Penguatan jejaring lintas sektor, termasuk fasilitas kesehatan, pemerintah desa, dan institusi pendidikan
Selain upaya teknis, Pemerintah Kabupaten Purworejo melalui Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Purworejo juga telah memperkuat dukungan regulasi hingga tingkat desa. Seluruh desa reseptif telah memiliki kebijakan terkait surveilans migrasi malaria sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kasus impor.
Dalam paparannya, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo, Ahmad Jainudin, S.IP., M.M., menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung eliminasi malaria secara berkelanjutan. Pemerintah Kabupaten Purworejo berkomitmen penuh dalam mewujudkan eliminasi malaria melalui penguatan surveilans, pengendalian faktor risiko, serta keterlibatan aktif lintas sektor hingga tingkat desa. Kami juga memastikan dukungan kebijakan dan anggaran secara berkelanjutan dalam fase eliminasi maupun pemeliharaannya, ujarnya. Ia juga menyampaikan apresiasi atas kehadiran Tim Asesor Nasional yang melakukan penilaian di Kabupaten Purworejo. Kami menyambut baik kehadiran Tim Asesor Eliminasi Malaria dari Kementerian Kesehatan RI dan Komisi Ahli Malaria Nasional sebagai bagian dari proses verifikasi yang objektif dan komprehensif. Pemerintah Kabupaten Purworejo siap menerima arahan dan masukan sebagai upaya penyempurnaan program menuju eliminasi malaria, tambahnya.
Untuk mencapai eliminasi malaria, terdapat indikator utama yang harus dipenuhi, yaitu:
- Annual Parasite Incidence (API) < 1 per 1.000 penduduk
- Positivity Rate < 5 persen
- Tidak terdapat penularan lokal selama tiga tahun berturut-turut
- Tersedianya sistem surveilans yang mampu mencegah penularan kembali
Selain pemenuhan indikator tersebut, aspek komitmen lintas sektor menjadi kunci dalam menjaga keberlanjutan program. Seluruh pemangku kepentingan, mulai dari OPD, kecamatan, puskesmas, rumah sakit hingga masyarakat, memiliki peran strategis dalam fase pemeliharaan eliminasi malaria. Kegiatan assessment ini tidak hanya menjadi proses evaluasi administratif, tetapi juga penilaian menyeluruh terhadap sistem program, kapasitas sumber daya, serta kesiapan daerah dalam menjaga status eliminasi secara berkelanjutan. Melalui sinergi lintas sektor dan komitmen yang kuat, Kabupaten Purworejo optimis dapat mencapai eliminasi malaria serta berkontribusi dalam pencapaian target nasional Indonesia bebas malaria pada tahun 2030. (MI)