Bahwa dalam rangka pelaksanaan reformasi Birokrasi di bidang pengelolaan pegawai negeri sipil perlu ditetapkan mutasi internal di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo dengan tujuan pelaksanaan mutasi tersebut adalah untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas kerja dalam organisasi yang merupakan tindak lanjut dari penilaian disiplin, ilmu, keterampilan, potensi, prestasi serta karakter yang dimiliki. Rapat tersebut dipimpin Kepala Dinas dan Kasubag. Keuangan dan Kepegawaian dengan dihadiri perwakilan Kepala UPT Puskesmas.