Tanggal : 09-03-2021


Sebagai upaya mensinkronkan laporan keuangan terhadap hasil reviu pemeriksaan keuangan, Dinas Kesehatan melalui bagian keuangan melaksanakan pendampingan sekaligus pemeriksaan terhadap penyajian laporan keuangan yang disusun UPT Puskesmas. Tujuan kegiatan tersebut untuk memudahkan penyusunan laporan awal pada tahun 2021 dan mengurangi kesalahan pengentryan laporan pada aplikasi yang dipersiapkan