Dalam rangka tertib administrasi, transparansi dan akuntabilitas publik, Dinas kesehatan dan UPT Puskesmas menyajikan Laporan keuangan tahun 2020 sesuai target BPPKAD tanggal 15 Januari 2021. Laporan keuangan memuat laporan realisasi anggaran, neraca, laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan yang merupakan bagian dri laporan keuangan daerah.