Kegiatan verifikasi dilaksanakan pada tanggal 10 Maret 2020. Desa Plipir terdiri dari 2 RW terbagi dalam 7 RT dengan jumlah KK sebanyak 241 KK. Tim Dinas Kesehatan bersama Puskesmas Cangkrep dan Forkompimcam didampingi perangkat desa / kader kesehatan menelusuri seluruh wilayah Desa untuk memastikan sudah tidak ada lagi warga yang buang air besar sembarangan (BABS). Dalam melaksanakan verifikasi, Tim Dinas Kesehatan tidak hanya melihat sarana jamban yang digunakan namun juga mengamati 4 pilar STBM lainnya. Ketua Tim Verifikasi, Bapak Sigit Budi Purwatmoko, SKM, M.Kes menyatakan Desa Plipir sebagai Desa ODF setelah rumah yang disampel dinyatakan memenuhi syarat. Empat pilar lainnya seperti Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS), Pengelolaan makanan dan minuman di rumah tangga, pengelolaan sampah di rumah tangga dan pengelolaan limbah rumah tangga belum dicapai. Kepala Desa Plipir berkomitmen akan mempertahankan status ODF dan tidak hanya berhenti sampai di ODF saja tapi juga akan berusaha agar dapat menjadi Desa STBM. Desa Plipir merupakan Desa ke-empat ODF di Kecamatan Purworejo.