Keamanan makanan merupakan kebutuhan masyarakat, karena makanan yang aman akan melindungi dan mencegah terjadinya penyakit, atau gangguan kesehatan lainya.
Higiene sanitasi makanan adalah pengendalian terhadap faktor makanan, orang , tempat dan perlengkapannya yang dapat atau mungkin dapat menimbulkan penyakit atau gangguan kesehatan lainnya.
Pelatihan pengelola tempat pengolahan makanan diperlukan untuk melindungi konsumen dan mengajarkan kepada penjamah makanan untuk selalu menjaga kebersihan dan keamanan diri dan makanan yang dijajakannya.
Pelatihan ini dilaksanakan selama tiga hari pada tanggal 26 s/d 28 Februari 2020 bertempat di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo. Acara dibuka oleh Kepala Dinas Kesehatan Kab. Purworejo. Acara ini dihadiri oleh 40 orang terdiri Pengusaha Jasa Boga, Catering, Rumah makan, Penjamah makanan di Perusahaan.
Materi disampaikan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah diantaranya yaitu pengendalian mutu mandiri, persyaratan hygiene sanitasi (Permenkes No. 1096/Menkes/er/VI/2011), dan Prinsip hygiene sanitasi makanan. Narasumber dari Persagi menyampaikan materi tentang Peraturan perundangan, serta struktur dan tata letak dapur. Narasumber dari Hakli menyampaikan materi tentang Pencucian dan penyimpanan peralatan pengolah makanan, personal hygiene, pemeliharaan kebersihan lingkungan, penanganan alat pendingin, manajemen hygiene sanitasi makanan, dan proses masak memasak. Sedangkan Narasumber dari IAI menyampaikan materi mengenai pengawetan dan bahan tambahan pangan.
Diakhir pelatihan peserta diberikan soal post tes dan selanjutnya peserta mendapatkan sertifikat Pelatihan Pengelola tempat pengolahan makanan Makanan, sebagai bukti bahwa mereka telah mengikuti Pelatihan ini, memahami dan bersedia mengamalkan aturan perundang undangan terkait Hygiene keamanan makanan.