Dalam rangka penyusunan laporan keuangan yang akurat dan akuntabel, Subbag. Keuangan melaksanakan koordinasi dengan Pejabat Pengelola Keuangan (PPK) Puskesmas. Berkaitan dengan laporan keuangan merupakan pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan yang dilakukan Puskesmas dengan Pengelolaan BLUD. Sinkronisasi perlu ditingkatkan antara bendahara dengan pelaksana program/kegiatan sehingga realisasi fisik dan keuangan dapat mencapai target serta berdampak dalam peningkatan pelayanan kesehatan di masyarakat.