Tanggal : 14-01-2020


Kegiatan verifikasi dilaksanakan pada tanggal 14 Januari 2020. Desa Jenar Lor terdiri dari 4 RW terbagi dalam 12 RT dengan jumlah KK sebanyak 502 KK. Tim Dinas Kesehatan bersama Puskesmas Bragolan dan Forkompimcam didampingi perangkat desa / kader kesehatan menelusuri seluruh wilayah Desa untuk memastikan sudah tidak ada lagi warga yang buang air besar sembarangan (BABS). Dalam melaksanakan verifikasi, Tim Dinas Kesehatan tidak hanya melihat sarana jamban yang digunakan namun juga mengamati 4 pilar STBM lainnya. Ketua Tim Verifikasi, Bapak Sigit Budi Purwatmoko, SKM, M.Kes menyatakan Desa Jenar Lor sebagai Desa ODF setelah rumah yang disampel dinyatakan memenuhi syarat. Empat pilar lainnya seperti Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS), Pengelolaan makanan dan minuman di rumah tangga, pengelolaan sampah di rumah tangga dan pengelolaan limbah rumah tangga belum dicapai. Kepala Desa Jenar Lor berkomitmen akan mempertahankan status ODF dan tidak hanya berhenti sampai di ODF saja tapi juga akan berusaha agar dapat menjadi Desa STBM.