Tanggal : 17-01-2020


Salah Satu Mekanisme dalam penilaian angka kredit untuk jenjang karier Aparatur Sipil Negara khususnya jabatan Fungsional dengan melakukan penilian angka kredit yang dilakukan oleh Tm yang ditunjuk oleh Kepala Dinas Kesehatan. Sebelum Penetapan makan dilakukan Sidang penetapan Penilian Angka Kredit sebagai bentuk pertanggungjawaban Tim dalam membantu Kepala Dinas . Pada periode ini telah ditetapkan sebnyak 558 Penilian dari  Jumlah Jabatan Fungsional yang berada di Lingkungan Dinas Kesehata dan RSU Tjitrowardojo. 8 orang dinyatakan untuk bisa diusulkan dalan kenaikan Jabatan satu tingkat diatasnya dan 61 orang dinyatakan bisa diusulkan untuk Kenaikan pangkat satu tingkat diatasnya dengan melalui mekanisme dan persyaratan yang berlaku.