Tanggal : 24-10-2023


Pada 24 Oktober 2023, Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo melalui Subkor Perizinan Faskes dan Farmamin melaksanakan visitasi Verifikasi Perizinan Apotek Srengenge Bragolan, Apotek Gati Farma Grabag dan Apotek Sadaya Kemiri.
Setelah data di OSS terverifikasi, dilaksanakan verifikasi lapangan yaitu verifikasi dokumen dan sarana prasarana Apotek. Bagi Apotek yang sudah memenuhi persyaratan sesuai Permenkes No 14 Tahun 2021 maka akan di terbitkan Rekomendasi dari Dinas Kesehatan. Dan bagi Apotek yang belum memenuhi persyaratan, harus memenuhi persyaratan sesuai standar.