Tanggal : 04-09-2025


PURWOREJO – Tim Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Purworejo melalui Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas) bersama Satuan Tugas Kawasan Tanpa Rokok (Satgas KTR) melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) pada KAMIS, 04 SEPTEMBER 2025. Kegiatan dilakukan di tiga puskesmas, yaitu Puskesmas Cangkrep, Puskesmas Purworejo, dan Puskesmas Mranti.

Monev ini merupakan tindak lanjut dari penetapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kabupaten Purworejo, yang bertujuan memantau sejauh mana kebijakan KTR telah dilaksanakan di fasilitas kesehatan. Tim melakukan peninjauan lapangan dengan mengecek aspek kelengkapan sarana pendukung, pemasangan tanda larangan merokok, hingga kepatuhan pengunjung dan tenaga kesehatan terhadap aturan bebas rokok di area puskesmas.

Hasil evaluasi menunjukkan bahwa secara umum implementasi KTR sudah berjalan, namun masih terdapat beberapa hal yang perlu ditingkatkan, seperti penataan sarana penunjang serta penguatan sosialisasi kepada masyarakat dan pengunjung puskesmas. Untuk itu, Tim Dinkesda memberikan rekomendasi agar dilakukan perbaikan dengan batas waktu 7 hari setelah pelaksanaan Monev.

Melalui kegiatan ini, Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Purworejo berharap penerapan KTR di seluruh fasilitas kesehatan dapat lebih optimal, sehingga mendukung terciptanya lingkungan pelayanan kesehatan yang sehat, nyaman, dan bebas dari asap rokok.(MI)