Tanggal : 04-09-2025


Purworejo – Senin (1/9/2025), Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Purworejo melaksanakan apel pagi rutin yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Dinas Kesehatan. Apel berlangsung di halaman kantor Dinas Kesehatan dengan diikuti seluruh pejabat struktural, fungsional, serta staf dari berbagai unit kerja.

Dalam amanatnya, Sekretaris Dinas Kesehatan Daerah menyampaikan arahan terkait Surat Edaran Nomor 000.8.6.1/9844/2025 tentang Sistem Kerja Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo. Surat edaran tersebut dikeluarkan dalam rangka menjaga kondusifitas di lingkungan pemerintahan, sekaligus menekankan pentingnya sikap sederhana, santun, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Adapun poin-poin penting yang disampaikan antara lain:

  1. Menunda kegiatan seremonial yang berkesan pemborosan dan melaksanakan kegiatan secara sederhana untuk mencegah potensi provokasi di masyarakat.
  2. Mengupayakan agar kegiatan pribadi pejabat dilakukan secara sederhana.
  3. Memperhatikan penggunaan bahasa yang sopan, santun, dan tepat dalam setiap pernyataan publik.
  4. Mengutamakan kegiatan yang memberi manfaat langsung kepada masyarakat.
  5. Memperhatikan komunikasi publik dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan elemen masyarakat lainnya.

Sekretaris Dinas Kesehatan menekankan agar seluruh pegawai Dinas Kesehatan Daerah turut mendukung langkah Pemerintah Kabupaten Purworejo dalam menciptakan situasi yang kondusif, tertib, dan mengutamakan pelayanan publik. Apel pagi ditutup dengan doa bersama, dilanjutkan dengan kegiatan kerja sesuai bidang masing-masing.(MI)