Tanggal : 18-06-2025


Purworejo – Dalam rangka mendukung implementasi kebijakan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) sesuai Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024 tentang Jaminan Kesehatan, RS Budi Sehat Purworejo menjadi salah satu rumah sakit yang menjalani proses verifikasi KRIS. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari senin, 16 juni 2025 oleh tim gabungan dari Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Wilayah Jawa Tengah, BPJS Kesehatan Cabang Kebumen, serta Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Purworejo.
Proses verifikasi mencakup evaluasi kelengkapan sarana dan prasarana kamar rawat inap, seperti kepadatan tempat tidur, ventilasi, pencahayaan, ketersediaan kamar mandi dalam, serta pemenuhan aspek privasi dan keselamatan pasien. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari asesmen awal untuk mengukur kesiapan rumah sakit dalam transformasi sistem layanan jaminan kesehatan nasional.
Dalam sambutannya, perwakilan Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Purworejo menyampaikan apresiasi atas komitmen rumah sakit dalam mengikuti verifikasi ini. Kegiatan verifikasi KRIS ini merupakan langkah strategis untuk mewujudkan standarisasi pelayanan rawat inap yang lebih manusiawi, adil, dan bermutu. Kami berharap RS Budi Sehat terus meningkatkan kualitas layanan sesuai indikator mutu dan keselamatan pasien, serta aktif berkoordinasi dengan lintas sektor, ujar perwakilan dari Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkesda Purworejo.
Melalui sinergi antara pemerintah daerah, penyelenggara jaminan kesehatan, dan asosiasi rumah sakit, diharapkan seluruh rumah sakit di Kabupaten Purworejo dapat memenuhi ketentuan KRIS secara bertahap dan berkelanjutan, guna memperkuat sistem layanan kesehatan yang setara bagi seluruh masyarakat.(MI)