Tanggal : 15-06-2025
Purworejo – Jumat, 13 Juni 2025- Dalam rangka meningkatkan akses layanan kesehatan bagi masyarakat, Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda) Kabupaten Purworejo melaksanakan pelayanan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Purworejo. Pelayanan ini ditujukan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan pembiayaan kesehatan namun belum terdaftar dalam program JKN (Jaminan Kesehatan Nasional). Dengan hadirnya layanan Jamkesda di MPP, masyarakat dapat mengurus kebutuhan administrasi secara lebih mudah, cepat, dan terintegrasi dengan pelayanan publik lainnya.
Petugas Dinkesda memberikan pelayanan mulai dari konsultasi, verifikasi data, hingga pendampingan proses pengajuan bantuan. Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang mendukung upaya Pemerintah Daerah dalam memperluas jangkauan perlindungan kesehatan masyarakat, terutama bagi kelompok rentan dan kurang mampu.
Petugas Pelayanan Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan Dinkesda Kabupaten Purworejo, Siti Nurkamilah, menyampaikan bahwa keberadaan layanan Jamkesda di MPP adalah bagian dari strategi pelayanan jemput bola, Dengan pelayanan langsung di MPP, kami ingin memberikan kemudahan bagi masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa warga yang benar-benar membutuhkan bantuan Jamkesda dapat mengakses layanan dengan mudah tanpa harus datang ke kantor Dinkesda,” jelasnya.
Masyarakat yang datang pun menyambut positif layanan ini. Salah satunya adalah Bapak Suroso (52), warga Desa Tegalrejo, Kecamatan Banyuurip. Ia mengaku sangat terbantu dengan kemudahan pelayanan Jamkesda yang disediakan di MPP. Prosesnya cepat, syaratnya jelas, dan petugasnya membantu dengan ramah. Saya merasa sangat terbantu karena tidak perlu bolak-balik ke kantor dinas, ujar Suroso salah satu pelanggan pelayanan public jamkesda di MPP.
Dinkesda berharap bahwa keberadaan pelayanan Jamkesda di Mal Pelayanan Publik tidak hanya mempermudah masyarakat, tetapi juga menjadi langkah nyata dalam mendekatkan pelayanan kesehatan yang inklusif dan berkeadilan sosial. (MI)