Tanggal : 14-06-2025


Purworejo – Dalam rangka mendukung pelaksanaan kebijakan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Purworejo bersama BPJS Kesehatan Cabang Kebumen dan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Wilayah Jawa Tengah melaksanakan kegiatan Verifikasi Pemenuhan Kriteria KRIS pada Kamis, 12 Juni 2025. Verifikasi dilaksanakan di dua rumah sakit di Kabupaten Purworejo, yaitu RSU Purwa Husada dan RS Palang Biru. Tujuan kegiatan ini adalah untuk menilai sejauh mana kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan dalam memenuhi 12 kriteria KRIS yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan. Dalam kesempatan tersebut, perwakilan dari Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Purworejo menyampaikan sambutan yang menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan layanan kesehatan yang setara dan bermutu. Penerapan KRIS bukan sekadar pemenuhan standar fisik, tetapi juga merupakan komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas pelayanan rawat inap bagi seluruh lapisan masyarakat, ujar perwakilan Dinkesda.
Tim verifikasi melakukan peninjauan langsung terhadap kondisi sarana dan prasarana rumah sakit, seperti ventilasi ruangan, pencahayaan, tempat tidur pasien, tirai privasi, dan fasilitas kamar mandi dalam ruangan rawat inap. Pihak rumah sakit menyambut baik proses verifikasi ini sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan. Kami berkomitmen untuk menyesuaikan dengan 12 kriteria KRIS sebagai bentuk pelayanan terbaik kepada masyarakat. Momen ini sekaligus menjadi evaluasi dan dorongan bagi kami untuk terus berbenah, ungkap salah satu perwakilan manajemen RS. Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Purworejo terus mendorong seluruh fasilitas kesehatan di wilayahnya agar siap mengimplementasikan KRIS sesuai kebijakan nasional. Implementasi KRIS diharapkan dapat menjamin pelayanan yang aman, nyaman, dan berkualitas, serta mendukung pemerataan akses layanan kesehatan bagi seluruh peserta JKN. (MI)