Tanggal : 12-06-2025


Purworejo – Dalam rangka mendukung peningkatan kualitas dan keamanan produk pangan olahan industri rumah tangga, Dinas Kesehatan Daerah (DINKESDA) Kabupaten Purworejo melaksanakan kegiatan penyuluhan keamanan pangan pada Rabu, 11 Juni 2025. Kegiatan ini menjadi bagian penting dari pemenuhan komitmen dalam proses penerbitan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT).
Penyuluhan diselenggarakan oleh Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DINKUKM) Kabupaten Purworejo, bertempat di Gedung Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT). Kegiatan juga dihadiri oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang memberikan fasilitasi Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku usaha.
Dalam kegiatan ini, DINKESDA berperan langsung sebagai narasumber utama yang memberikan edukasi terkait prinsip-prinsip keamanan pangan. Materi yang disampaikan mencakup cara produksi pangan yang baik (CPPB-IRT), sanitasi lingkungan produksi, higiene karyawan, pengemasan, label pangan, serta prosedur dan standar yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha sebelum memperoleh SPP-IRT. DINKESDA juga memberikan pemahaman terkait regulasi terbaru dan pentingnya keamanan pangan dalam menjaga kesehatan masyarakat.
Penyuluhan ini tidak hanya menjadi tahapan wajib dalam proses perizinan, tetapi juga merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam membina dan mengawal pelaku usaha agar mampu menghasilkan produk yang aman, bermutu, dan memiliki daya saing. DINKESDA berkomitmen untuk terus mendampingi pelaku usaha melalui edukasi, asistensi teknis, hingga monitoring pasca-produksi. Kegiatan ini mencerminkan sinergi lintas sektor dalam mendorong legalitas usaha mikro serta penguatan aspek kesehatan masyarakat melalui pengawasan pangan yang berkelanjutan.(MI)