Tanggal : 11-06-2025


Purworejo– Selasa, 10 Juni 2025. Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Purworejo menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD) Tahun Anggaran 2026, bertempat di Aula 2B Dinas Kesehatan Daerah. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh pengelola barang dari Puskesmas se-Kabupaten Purworejo.
Rapat ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pemenuhan data dukung Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), khususnya pada area perencanaan kebutuhan dan penganggaran barang milik daerah. Selain itu, rakor juga bertujuan untuk memastikan usulan kebutuhan barang, termasuk pemeliharaan, disusun secara tepat, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam rapat, Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Purworejo menekankan agar usulan pemeliharaan barang disertai dengan nomor register barang yang akan diajukan, untuk menjamin kejelasan dan akurasi identifikasi aset. Hal ini penting guna mendukung proses verifikasi dan penilaian kebutuhan secara lebih objektif.
Selain itu, untuk barang yang diusulkan dalam bentuk paket, peserta diminta untuk merinci jumlah dan jenis barang dalam paket tersebut agar tidak menimbulkan ambiguitas dalam proses penganggaran.
Rapat koordinasi juga menjadi sarana pembinaan dan asistensi langsung kepada pengelola barang puskesmas, agar proses penyusunan RKBMD berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan selesai tepat waktu. Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Purworejo terus berkomitmen memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan barang milik daerah sebagai bagian dari reformasi tata kelola yang bersih dan berintegritas.