Tanggal : 25-04-2025


Purworejo – Dalam upaya memastikan peredaran pangan yang aman bagi masyarakat, Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Purworejo melaksanakan kegiatan monitoring dan pengawasan terhadap sarana distribusi pangan, khususnya toko atau tempat penjualan makanan dan minuman, pada Hari Rabu dan Jumat, 23 dan 25 April 2025. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Siaran Pers Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Nomor 242/KB.HALAL/HM.1/04/2025 yang diterbitkan pada 21 April 2025.
Tujuan utama dari pengawasan ini adalah untuk memastikan bahwa distributor makanan dan minuman serta penanggung jawab toko telah memahami dan melaksanakan isi dari Siaran Pers BPJPH. Siaran pers tersebut mengatur mengenai penarikan 9 jenis produk pangan olahan yang diduga mengandung unsur babi (porcine), yang telah dibuktikan melalui pengujian laboratorium. Produk-produk yang harus ditarik dari peredaran tersebut adalah:
1. Corniche Fluffy Jelly Marshmallow (Filipina)
2. Corniche Marshmallow Rasa Apel Bentuk Teddy (Filipina)
3. ChompChomp Car Mallow (China)
4. ChompChomp Flower Mallow (China)
5. ChompChomp Marshmallow Bentuk Tabung (Mini Marshmallow) (China)
6. Hakiki Gelatin
7. Larbee - TYL Marshmallow Isi Selai Vanila (China)
8. AAA Marshmallow Rasa Jeruk (China)
9. SWEETIME Marshmallow Rasa Coklat (China)
Setelah melakukan pemeriksaan di beberapa titik sarana distribusi pangan di Kabupaten Purworejo, petugas Dinas Kesehatan Daerah tidak menemukan produk-produk yang tercantum dalam Siaran Pers BPJPH tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa distribusi pangan di wilayah tersebut telah berjalan dengan baik dan tidak ditemukan pelanggaran terkait produk yang mengandung unsur babi.
Selain melakukan pengawasan, petugas juga melaksanakan sosialisasi kepada distributor pangan dan penanggung jawab toko. Sosialisasi ini bertujuan untuk mengingatkan mereka agar selalu menerapkan prinsip distribusi pangan yang aman dan mengikuti perkembangan terbaru terkait isu-isu keamanan pangan. Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Purworejo juga menekankan pentingnya penerapan standar keamanan pangan yang sesuai dengan peraturan yang berlaku demi melindungi konsumen.
Kegiatan pengawasan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam menjaga keamanan pangan di Kabupaten Purworejo, serta memperkuat kesadaran para pelaku distribusi pangan untuk terus memperhatikan kualitas dan keamanan produk yang mereka distribusikan. Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Purworejo akan terus melakukan pengawasan dan edukasi secara rutin untuk memastikan masyarakat mendapatkan pangan yang aman, sehat, dan halal.(MI)