Tanggal : 14-09-2023


Pada 14 September 2023, Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo melaksanakan visitasi Verifikasi Perizinan Apotek Ardiana Farma, Arinta Farma, dan Berkah Keluarga.
Dilakukan telusur lapangan sarana prasarana dan dokumen administrasi sebagai syarat perpanjangan dan perizinan baru Apotek .
Persyaratan Perizinan Apotek dan Fasilitas Kesehatan lainnya menyacu pada Permenkes No 14 Tahun 2021.
Dengan standar mutu yang benar diharapkan Apotek bisa melayani masyarakat dengan baik