
Pada tanggal 24 Pebruari 2021, bertempat di Rumah Makan Dargo , diadakan pertemuan Sosialisasi Advokasi Pogram Gerakan Pekerja Perempuan Sehat Produktif. Peserta pertemuan adalah Lintas Sektor dan Lintas Program terkait, BPJS Kesehatan, BPJ Ketenagakerjaan, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia cabang Purworejo serta perusahaan yang banyak mempekerjakan perempuan.
Dengan adanya kegiatan GP2SP diharapkan dapat meningkatkan derajat kesehatan pekerja khususnya pekerja perempuan dan mendapatkan perlindungan kesehatan.
Tindak lanjut dari pertemuan segera dibentuk Tim Teknis kegiatan GP2SP Tingkat Kabupaten dan dilakukan pembinaan langsung ke perusahaan.
Berdasarkan hasil Seleksi Pengadaan Tenaga Kesehatan dan Non Tenaga Kesehatan Pegawai Non PNS Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo Tahun 2021, nama-nama yang dinyatakan LOLOS seleksi tahap akhir adalah sebagaimana terlampir. Pengumuman Hasil Seleksi Akhir
Dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan mencukupi kebutuhan tenaga kesehatan UPT Puskesmas, Dinas Kesehatan melaksanakan pengadaan Pegawai Non PNS dengan Formasi lowongan 169 terdiri dari 118 tenaga kesehatan dan 51 non tenaga kesehatan. Kegiatan tersebut diselenggarakan bersama unit Layanan Karier Universitas Muhammadiyah Purworejo melalui beberapa tahapan yaitu seleksi administrasi, seleksi tertulia dan seleksi wawancara. Dengan seleksi yang bertahap diharapkan mampu memperoleh SDM yang handal dan sesuai kebutuhan pelayanan dan berdampak terhadap peningkatan cakupan Kesehatan.
Dalam Rangka Hari Jadi ke- 190 Kabupaten Purworejo diadakan serangkaian kegiatan salah satunya adalah Ziarah Bersama di tiga makam antara lain :
a. Makam Singowijoyo Desa Bragolan Kecamatan Purwodadi
b. Makam Cokronegoro Desa Bulus Kecamatan Gebang
c. Makam Kayu Lawang Kelurahan Mudal Kecamatan Puworejo
Dalam pelaksanaan kegiatan pengawalan PPPK dan Protokol kesehatan dilaksanakan oleh Tim PSC 119 Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo .
Pelaksanaan berjalan lancar kegiatan sesuai dengan protocol kesehatan.
Dalam rangka akuntabilitas laporan keuangan Daerah, Dinas Kesehatan sebagai salah satu Perangkat Daerah dilakukan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Tengah. Kegiatan dilakukan pada dinas dan perwakilan UPT Puskesmas. Lingkup pemeriksaan pada laporan realisasi keuangan dan keadaan fisik.
Pada hari Senin, 22 Februari 2021 di Aula lantai 2 Pasar Baledono Purworejo, Dinas Koperasi, UKM & P bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo menyelenggarakan Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP) bagi produsen pangan dari kabupaten Purworejo.
Peserta PKP ini akan mendapatkan sertifikat, yang kemudian dapat dipergunakan untuk mengajukan ijin edar produk pangan industri rumah tangga di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Peserta berjumlah 30 orang dengan tetap melakukan protokol kesehatan dan 3M : memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun demi mencegah penularan virus covid19.
Dalam rangka mewujudkan indikator pengelolaan keuangan BLUD yang sehat Pemerintah Daerah Purworejo melalui BPPKAD Bersama Dinas Kesehatan melakukan pelatihan Pilot project Aplikasi e-BLUD. Peserta pelatihan Aplikasi e-BLUD berjumlah 65 orang terdiri dari 54 orang puskesmas, 4 orang dari RSUD Tjokronegoro dan 7 orang Dinas Kesehatan. Penggunaan Aplikasi e-BLUD diharapkan dapat meningkatkan ketepatan waktu dalam penyelesaian penyusunan, ketepatan waktu penyampaian laporan, tingkat penyerapan realisasi anggaran, dan sehingga terpenuhi kualitas opini laporan keuangan WTP (wajar tanpa pengecualian).
Diberitahukan dengan hormat kepada Peserta Seleksi Pengadaan Tenaga Kesehatan dan Non Tenaga Kesehatan Pegawai Non PNS Tahun 2021, bahwa sedianya Pengumuman hasil tes wawancara akan dilakukan pada tanggal 19 Februari 2021, di TUNDA hingga selambatnya tanggal 23 Februari 2021. Penundaan Pengumuman Hasil Test Wawancara
Dilaksanakan pertemuan Tingkat Kecamatan untuk membahas hasil capaian kinerja Tahun 2020 dan membahas Program Kegiatan Tahun 2021. Puskemas Semawaung dalam pencapaian SPM Tahun 2020 Banyak yang belum tercapai karena semua kegiaan yang melibatkan masyarakat dan pertemuan tidak bias dilaksanakan.
Pelaksanaan penanganan covid dengan pemberlakukan PPKM Micro mulai Tanggal 9 sampai dengan 22 Februari 2020 dilaksanakan dengan membuka Pos UKL Di Desa dengan bekerjasama Babinsa, Babinkamtimas, PKK, Pedamping dan Tokoh Masyarakat.
Vaksinasi Tahap Ke 2 akan segera dilaksanakan dengan sasaran TNI, Polri dan Pelayanan Publik.
Berdasarkan Surat Pengumuman Nomor 810/1203/2021 tentang Peserta Lolos Ujian Tertulis Pengadaan Tenaga Kesehatan dan Non Tenaga Kesehatan Pegawai Non PNS Tahun 2021, terdapat formasi Akuntasi (AKN-06) yang belum tercantum dalam pengumuman tersebut. Berdasarkan hasil Ujian Tertulis, nama-nama peserta yang dinyatakan lolos untuk formasi AKN-06 adalah sebagai berikut sebagaimana lampiran dibawah ini : Susulan Lolos Ujian Tertulis
Berdasarkan hasil Ujian Tertulis Tes Kemampuan Dasar (TKD) dan Tes Kemampuan Bidang (TKB), nama-nama peserta yang dinyatakan lolos untuk mengikuti seleksi tahap III (Tes Wawancara) adalah sebagaimana terlampir di link dibawah ini : Lolos Tes Tahap II
Dilakukan di Posyandu Krajan Desa Kalikotes Kecamatan Pituruh pada hari kamis tanggal 11 pebruari 2021. monev dilakukan oleh Seksi UKK Gizi DKK. Hasil Monev : untuk pembacaan pada pengukuran tinggi badan masih kurang benar. yang seharusnya mata harus sejajar dengan angka yg tertera pada mikrotoa, tapi ada yg tidak sejajar sehingga bisa mempengaruhi dalam interpretasi penilaian status gizi. untu alat ukur panjang badan, alat ukurnya terlalu pendek. sehingga untuk bayi yang panjang, alat ukurnya tidak mencukupi. untuk pengukuran yang lainnya sudah benar. semua balita yang hadir juga di beri vitamin A. untuk yg tidak hadir di titipkan kader yang dekat rumahnya balita.
Dalam upaya meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat di RSUD R.A.A. Tjokronegoro, diperlukan optimalisasi penggunaan SILPA yaitu Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenan atau selisih antara surplus/defisit anggaran dengan pembiayaan netto. Penggunaan SILPA yang belum diatur sehingga diperlukan payung hukum dalam penggunaan dana tersebut agar sesuai peruntukkan berdasar pasal 137 Permendagri 13 tahun 2006 menutupi defisit anggaran apabila realisasi pendapatan lebih kecil daripada realisasi belanja, mendanai pelaksanaan kegiatan lanjutan atas beban belanja langsung dan mendanai kewajiban lainnya yang sampai dengan akhir tahun anggaran belum diselesaikan.
Dilakukan di Desa Sendangsari Puskesmas Bragolan Purwodadi. Dilakukan pada hari rabu tanggal 10 pebruari 2021. monev dilakukan oleh Seksi UKK Gizi Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo. sasaran monev adalah posyandu yang ada kasus stunting. Hasil monev: pemadangan alat ukur tinggi badan (micro tois) tidak benar, tidak dalam posisi nol dikarenakan alatnya rusak. alat ukur tinggi badan diganti dengan sejenis metline yang ditempel di dinding. untuk pengukuran panjang badan, masih kurang betul. kaos kaki dan kopyah ada yang tidak di lepas dikarenakan bayi atsu balitanya nangis. untuk penimbangan dll sudah baik. Semua nalita yang hadir juga di beri vitamin A. untuk yang tidak hadir kader mendatangi balita untuk diberi vitamin A.
Pemerintah daerah Purworejo termasuk Dinas Kesehatan melakukan sosialiasi Permendagri 90 Tahun 2019 dengan menggunakan/mengadopsi SIPD (Sistem Informasi Pemerintah Daerah) pada tahun anggaran 2021 terhadap pengelola keuangan baik dinas ataupun puskesmas. Dengan mengadopsi SIPD, diharapkan akan terwujud tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan menciptakan keterbukaan informasi keuangan.
Dilakukan di Posyandu II Desa Karangrejo Kecamatan Kutoarjo. Monev dilaksanakan pada tanggal 9 Pebruari 2021. monev dilakukan oleh seksi UKK Gizi Dinas Kesehatan Kab. Purworejo. Hasil monev : masih ada kesalahan dalam pengukuran panjang badan dan tinghi badan. hal ini menjadikan salah dalam penilsian status gizi balita. yang semula balita pendek ada 4 anak. setelah dilakukan verivikasi dalam pengukuran tinggi badan yang benar, maka balita pendek (stunting) nya jadi 1. untuk pengukuran yang lain sudah benar. pemberian vitamin A juga sudah diberikan ke semua balita. pelaksanasn posyandu juga sudah dengan protokol kesehatan.
Dilakukan pada tanggal 8 pebruari 2021 di desa Polomarto kecamatan butuh kabupaten purworejo. monev dilakukan oleh 2 orang seksi UKK Gizi. sasaran yg di monev adalah pelaksanaan posyandu dengan penimbangan serentak yg dilakukan oleh kader. hasil monev : pada pengukuran panjang badan balita dibawah 2 tahun masih kurang benar, yaitu yg seharusnya balita waktu diukur tidak boleh pakai penutup kepala, tapi masih ada yg pakai penutup kepala. pada pengukuran berat tinggi badan. pemadangan microtois, tidak dalam posisi nol. Hal ini yang menyebabkan dalam penilaian status gizi balita jadi tidak benar. untuk pelaksanaan yang lainnya dudah bagus. semua balita umur 6 - 59 bilan dudah diberi vitamin A.
Mendampingi kegiatan imunisasi Covid 19 di RSUD Tjokronegoro, 30 jan 2021.
Tim penyemprot desinfektan Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo yang dikoordinir oleh Kasi P2 Triyo Darmaji, SKM, melakukan penyemprotan disinfektan di gedung Kejaksaan Negeri Kabupaten Purworejo pada Sabtu (30 Januiari 2021). Penyemprotan tersebut dilakukan sekitar pukul 08.00 WIB dengan pengerahan satu unit sprayer desinfektan Dinas Kesehatan.
Penyemprotan dilakukan guna mengantisipasi atau pencegahan Covid-19 dan dilakukan di seluruh area kantor Kejaksaan Dengan penyemprotan disinfektan diharapkan tidak timbul klaster baru penyebaran Covid-19 dan pencegahan terhadap pegawai agar tidak terpapar COVID-19 sehingga penyemprotan disinfektan rutin dilaksanakan.
Penjelasan pekerjaan pengadaan konsultan perencana pembangunan pusk. Pituruh
Pengiriman vaksin sinovac dan logistik ke rsud tjokro
Dalam rangka pemenuhan SDM Kesehatan dan peningkatan pelayanan terhadap masyarakat, Dinas Kesehatan berencana melaksanakan pengadaan pegawai blud puskesmas untuk tenaga kesehatan dan tenaga non kesehatan. Rakor dihadiri perwakilan BKD dan kepala puskesmas dengan tujuan untuk merumuskan mekanisme perekrutan dengan tetap berpedoman protokol kesehatan penanggulangan cobid-19.