Dinas Kesehatan melalui Subbag. Keuangan dan Kepegawaian melaksanakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan kegiatan terkait penggunaan keuangan pada UPT Puskesmas. Beberapa kendala yang ditemukan belum tersedianya aplikasi yang dapat membantu dalam penyusunan keuangan sehingga menimbulkan kesalahan-kesalahan pembuatan dokumen pendukung. Prinsip prinsip kehati-hatian, akuntabel dan tranparan dalam penggunaan anggaran sangat dibutuhkan sehingga mengurangi resiko selisih/dalam penyajian laporan keuangan.