Tanggal : 12-05-2020


Dalam masa pandemic Covid-19 sangat membutuhkan penatalaksanaan kasus yang komperhensif dimana penatalaksanaan kasus melalui tiga Pola yaitu Preventif, deteksi ,respon. Pelayanan dasar dilaksanakan di tingkat Puskesamas dengan kaedah pelayanan dalam dan luar gedung. Dalam upaya penanganan kasus covid-19 perlu ada sinergisitas pelayanan dari semua pihak untuk saling bahu membahu dalam melaksanakan penanganan . Puskesmas sebagai garda terdepan yang dibantu oleh jejaring yang ada salah satunya adalah peran Dokter Keluarga . Dokter keluarga merupakan pelayanan yang mempunyai wilayah tanggung jawab kepada Puseksmas.
Dalam penanganan covid -19 peran Dokter keluarga adalah membantu dalam maping kelompok rawan dikeluarga. Pelakukan pemantauan terhadap pasien pasca terkonfeirmasi covid yang sembuh dan masih membutuhkan isolasi mandiri . Sehingga dengan upaya preventif, deteksi dan respon yang baik akan dapat mengupayakan penanganan covid -19 yang baik .