Tanggal : 15-05-2020


Dilaksanakan pada hari jumat tanggal 15 mei 2020. Tempat di aula 1 Dinas kesehatan kabupaten purworejo. Peserta kabid yankes, kasie UKK Gizi, seluruh staf UKK Gizi dan 3 Kepala puskesmas. Rapat dipimpin oleh kepala Dinas kesehatan. Membahas tindak lanjut surat dari kemenkes RI  tentang Operasional Pelaksanaan Posyandu. Dengan kesepakatan sebagai berikut : posyandu tetap dilaksanakan dengan prinsip2 protokoler kesehatan dalam masa pandemi covid 19. Kader posyandu harus sehatvdan memaki masker dan sarung tangan selama bertugas. Ibu balita membawa sarung timbang sendiri2. Dan prinsip dosial distancing tetap dijalankan.