Tanggal : 07-05-2020


Pada hari Rabu tanggal 6 Mei 2020, bertempat di Comander Room Dinkominfo Kabupaten Purworejo telah dilaksanakan Video Conference  untuk membahas Raperda Kesejahteraan Lansia yang merupakan Raperda inisiatif DPRD. Acara yang berjalan sekitar 2 jam dari jam10.00 – 12.00. Dinas Kesehatan mendampingi Bagian Hukum Setda Purworejo untuk berkonsultasi dengan Biro Hukum Setda Jawa Tengah.
Dari Biro Hukum Jateng, mempertanyakan tentang kepentingan dicantumkannya peran desa dalam pelayanan kesehatan kepada Lansia dan apa dasar-dasar regulasinya.
Telah disampaikan, bahwa pelayanan kesehatan lansia dimulai dari skrening atau penjaringan kesehatan di tingkat Posyandu Lansia di desa / kelurahan. Dan hasilnya merupakan salah indicator dari SPM (Standar Pelayanan Minimal) kabupaten di bidang kesehatan sehingga harus didukung kebijakan dan peran desa. Bahwa hal tersebut juga sudah ada regulasinya pada peraturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Desa.  (Sie P2 Dinkes Pwr).