Tanggal : 12-03-2026


Purworejo- Kepala Dinas Kesehatan Daerah menghadiri Rapat koordinasi penentuan lokasi pembangunan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Kabupaten Purworejo yang dilaksanakan pada SELASA, 10 MARET 2026 di Command Center. Pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan pemerintah daerah dan pihak terkait untuk membahas kesiapan serta kepastian lahan yang akan digunakan sebagai lokasi pembangunan BPOM. Dalam pembahasan tersebut disampaikan bahwa lahan yang direncanakan untuk pembangunan BPOM saat ini telah lama dimanfaatkan masyarakat sebagai lahan mata pencaharian. Masyarakat pada prinsipnya bersedia melepas penggunaan lahan tersebut apabila pemerintah daerah akan memanfaatkannya untuk pembangunan BPOM. Namun demikian, diperlukan waktu untuk melakukan sosialisasi karena lahan tersebut telah digunakan cukup lama oleh masyarakat. Masa akad pemanfaatan lahan diketahui masih berlangsung hingga APRIL 2026. Oleh karena itu, pemerintah daerah perlu menyiapkan langkah komunikasi dan mediasi dengan para pengguna lahan agar proses penataan dapat berjalan dengan baik dan tetap memperhatikan kondisi sosial masyarakat. Selain itu, dalam rapat juga dibahas pentingnya memastikan status lahan dalam kondisi clear and clean sebelum proses pembangunan dilakukan. Lahan yang diusulkan saat ini sedang dalam proses pengajuan administrasi ke Kementerian ATR/BPN. 
Dalam rapat juga dibahas kemungkinan penggunaan lahan milik Pemerintah Provinsi yang berada di wilayah Cangkrep Lor. Lahan tersebut sebelumnya pernah digunakan sebagai UPT Dinas Pertanian. Namun opsi tersebut masih perlu kajian lebih lanjut, mengingat apabila hanya menggunakan skema pinjam pakai bangunan maka terdapat keterbatasan, termasuk dalam hal renovasi maupun pengembangan bangunan. Melalui rapat koordinasi ini diharapkan dapat diperoleh kepastian lokasi yang memenuhi aspek legalitas, kesiapan lahan, serta mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat sehingga rencana pembangunan BPOM di Kabupaten Purworejo dapat segera ditindaklanjuti.(MI)