Purworejo, Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Purworejo melalui Tim Perizinan Fasilitas Kesehatan melaksanakan pra visitasi penilaian Klinik Utama PKU Muhammadiyah dalam rangka proses peningkatan status menjadi Rumah Sakit Umum (RSU) pada Selasa, 6 Januari 2026. Pra visitasi ini merupakan tahapan awal untuk menilai kesiapan fasilitas kesehatan sebelum memasuki proses visitasi dan penilaian resmi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kegiatan ini difokuskan pada penilaian kelengkapan dokumen serta kesiapan sarana, alat kesehatan, dan sumber daya manusia sebagai komponen utama dalam penyelenggaraan pelayanan rumah sakit.
Melalui pra visitasi tersebut, Tim Dinkesda melakukan penelaahan terhadap dokumen perizinan dan dokumen pendukung tata kelola pelayanan, sekaligus meninjau langsung kondisi bangunan, prasarana, ketersediaan alat kesehatan, serta kecukupan dan kompetensi tenaga kesehatan maupun tenaga pendukung. Dinkesda menegaskan bahwa proses peningkatan status dari Klinik Utama menjadi RSU tidak hanya bersifat administratif, tetapi menuntut pemenuhan standar pelayanan, keselamatan pasien, serta manajemen fasilitas kesehatan secara menyeluruh dan berkelanjutan. Hasil pra visitasi ini akan menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut bagi pengelola Klinik Utama PKU Muhammadiyah dalam mempersiapkan pemenuhan persyaratan menuju tahap penilaian selanjutnya.(MI)