Purworejo, Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Purworejo melaksanakan pemeriksaan rutin sarana Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) pada Senin, 15 Desember 2025 di tempat produksi makanan wilayah Kecamatan Bener. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan keamanan pangan untuk melindungi masyarakat sebagai konsumen. Pemeriksaan dilakukan terhadap berbagai aspek, meliputi kondisi bangunan dan ruang produksi, kebersihan peralatan, penerapan higiene dan sanitasi, alur proses produksi, serta kelengkapan dan kesesuaian dokumen Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, secara umum sarana dan proses produksi telah memenuhi persyaratan PIRT. Namun demikian, tim pemeriksa masih menemukan beberapa catatan perbaikan, khususnya pada aspek sanitasi. IRTP diharapkan dapat menyediakan fasilitas cuci tangan yang memadai untuk mendukung higiene pekerja selama proses produksi.
Selain itu, pada aspek administrasi, dokumen produksi perlu diperbarui dan disesuaikan dengan kondisi terkini, sehingga pencatatan proses produksi dapat terdokumentasi secara lengkap dan mutakhir. Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Purworejo akan melakukan pembinaan dan pemantauan lanjutan untuk memastikan rekomendasi perbaikan ditindaklanjuti. Melalui pemeriksaan rutin ini, diharapkan pelaku IRTP dapat terus meningkatkan penerapan standar keamanan pangan sehingga produk yang dihasilkan aman, bermutu, dan layak konsumsi.(MI)