Tanggal : 29-11-2025


Purworejo, Kabupaten Purworejo terus memperkuat langkah menuju eliminasi malaria melalui pertemuan Komitmen Bersama Lintas Batas Puskesmas, yang berlangsung di Aula Kecamatan Bener pada Kamis, 27 November 2025. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk menyatukan strategi pengendalian malaria antar-puskesmas dalam wilayah Purworejo serta dengan daerah sekitar, mengingat pola penularan malaria sering melampaui batas administratif. Dalam pengantar acara, disampaikan bahwa eliminasi malaria bukan berarti wilayah benar-benar bebas kasus. Risiko tetap muncul dari kasus impor dan keberadaan vektor penular, sehingga kewaspadaan harus dijaga. Tanpa mekanisme deteksi dini yang kuat, penularan setempat dapat kembali muncul meskipun angka kasus terlihat menurun. Pertemuan lintas batas ini menjadi bagian dari upaya memastikan sistem pengawasan tetap responsif, terkoordinasi, dan adaptif terhadap dinamika mobilitas penduduk.

Purworejo hingga kini masih menjadi satu-satunya kabupaten di Jawa–Bali yang belum dinyatakan eliminasi malaria. Pada 2023 tercatat 49 kasus indigenous, yang menjadi tantangan terbesar. Sementara itu, 2024 mencatat 11 kasus impor, dan 2025 terdapat 14 kasus impor. Angka ini menunjukkan bahwa ancaman penyebaran kembali tetap ada jika koordinasi lintas wilayah tidak diperkuat. Target pengajuan penilaian eliminasi malaria ke Kementerian Kesehatan RI pada 2026 mensyaratkan pencapaian indikator nasional: Slide Positivity Rate (SPR) < 5%, Annual Parasite Incidence (API) < 1 per 1.000 penduduk, serta tidak ada penularan indigenous selama tiga tahun berturut-turut.

Acara berlangsung dengan sambutan Camat Bener, dilanjutkan arahan dari Kepala Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Purworejo. Perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, Tri Dewi Kristini, SKM, M.Kes (Epid), turut memberikan pengarahan terkait strategi provinsi dalam memperkuat upaya eliminasi. Lima puskesmas lintas batas—Bener, Banyuasin, Dadirejo, Kaligesing, dan Gebang—memaparkan situasi dan tantangan penanganan malaria di wilayah kerja masing-masing. Paparan tersebut menyoroti pentingnya surveilans aktif, investigasi kasus yang cepat, serta komunikasi antarwilayah saat mengelola kasus impor.

Puncak acara ditandai dengan penandatanganan Komitmen Bersama Lintas Batas Malaria, yang menegaskan keseriusan seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung Purworejo menuju kabupaten bebas penularan malaria. Diskusi yang berlangsung setelah penandatanganan mengidentifikasi kebutuhan penguatan jejaring data, peningkatan kapasitas petugas, dan langkah preventif yang bisa diterapkan secara berkelanjutan di puskesmas. Pertemuan ini menunjukkan bahwa Purworejo berada pada jalur yang tepat untuk mencapai eliminasi malaria pada 2026, namun keberhasilan tersebut menuntut kedisiplinan, kolaborasi, dan konsistensi kerja dari seluruh pihak. Melalui komitmen lintas batas yang semakin kuat, Purworejo menegaskan kesiapan untuk memenuhi standar eliminasi dan menciptakan wilayah yang aman dari ancaman penularan malaria.(MI)