Tanggal : 20-11-2025


Purworejo- Selasa, 18 November 2025. Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Purworejo menyelenggarakan Pertemuan Persiapan Penyusunan Laporan Keuangan dan Langkah Akhir Tahun bagi Bendahara Pengeluaran BLUD Puskesmas. Kegiatan ini dibuka oleh Plt. Sekretaris Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Purworejo, yang menekankan pentingnya ketertiban administrasi, validitas data, serta kedisiplinan dalam memenuhi batas waktu penatausahaan keuangan menjelang penutupan tahun anggaran. Pertemuan menghadirkan narasumber dari Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) serta Bagian Barang dan Jasa (BARJAS) Sekretariat Daerah. Pemaparan materi menitikberatkan pada langkah-langkah akhir tahun sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Purworejo terkait Petunjuk Pelaksanaan APBD, termasuk ketentuan batas waktu pengajuan dokumen, penyetoran sisa UP, penyusunan SPJ, dan penyelesaian administrasi pengadaan. Narasumber BPKPAD menyampaikan penguatan mengenai mekanisme penutup buku, rekonsiliasi laporan, verifikasi dokumen pertanggungjawaban, serta ketentuan penting terkait pengajuan SPP dan SPM sesuai tenggat waktu akhir tahun. Penjelasan juga mencakup kewajiban penyetoran sisa UP, pengiriman SPJ fungsional, serta tata cara penyetoran pendapatan pada tanggal 31 Desember.

Sementara itu, dari BARJAS memberikan penjelasan mengenai penyelesaian administrasi pengadaan barang dan jasa, termasuk ketentuan BAST/BAPP akhir tahun, persyaratan jaminan pembayaran, kelengkapan kontrak, serta prosedur pelaporan bagi pengadaan yang masih berjalan. Peserta mendapatkan penjabaran teknis terkait dokumen-dokumen yang wajib dilengkapi untuk menghindari keterlambatan atau penolakan berkas pada proses pencairan. Melalui kegiatan ini, Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Purworejo mendorong seluruh BLUD puskesmas untuk menyelesaikan seluruh proses penatausahaan akhir tahun secara tepat waktu, akuntabel, dan selaras dengan regulasi daerah. Pertemuan ini diharapkan memperkuat kualitas pelaporan keuangan dan meminimalkan risiko administrasi menjelang penutupan Tahun Anggaran 2025.(MI)