Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo Bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Purworejo melaksanakan visitasi Verifikasi lapangan perizinan Puskesmas Sebokrapyak Banyuurip pada 31 Oktober 2023.
Dilakukan telusur lapangan sarana prasarana, bangunan Puskesmas sesuai Permenkes No 43 Tahun 2019 dan telusur dokumen sesuai Permenkes No 14 Tahun 2021.
Puskesmas yang sudah memenuhi persyaratan administrasi dan sarana prasarana perizinan operasional, akan di terbitkan Rekomendasi dan Sertifikat Standar Perizinan Puskesmas.